BLITAR KAWENTAR.JAWAPOS.COM – Jadwal pencairan PKH dan BPNT tahap 3 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat. Berdasarkan penjelasan dalam sebuah tayangan, pencairan bantuan sosial tahap ketiga diperkirakan berlangsung pada akhir Juli hingga awal Agustus 2026 dengan alokasi bantuan untuk periode Juli, Agustus, dan September.
Informasi mengenai jadwal pencairan PKH dan BPNT tahap 3 2026 juga menjelaskan adanya perubahan mekanisme penyaluran bantuan. Jika sebelumnya bantuan disalurkan dengan pola dua bulanan, kini penyaluran dilakukan setiap tiga bulan atau per triwulan sehingga setiap tahap mencakup alokasi tiga bulan.
Selain jadwal pencairan, masyarakat juga diingatkan bahwa status sebagai penerima bantuan tidak bersifat tetap. Data penerima akan terus diperbarui secara berkala sehingga penerima pada tahap sebelumnya belum tentu kembali menerima bantuan pada tahap berikutnya.
Baca Juga: ASEAN Shopee Cup 2026-2027 Tambah Jadi 16 Tim, Ini Hasil Drawing Grup dan Regulasi Terbaru
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2026
Dalam penjelasan tersebut disebutkan bahwa penyaluran PKH dan BPNT tahun 2026 menggunakan pola pencairan per triwulan atau tiga bulan sekali.
Tahap pertama mencakup alokasi Januari, Februari, dan Maret. Estimasi pencairannya berlangsung pada akhir Februari hingga awal Maret 2026 dan disebut telah disalurkan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Selanjutnya, tahap kedua meliputi alokasi April, Mei, dan Juni. Estimasi pencairannya berlangsung pada pertengahan April hingga akhir Mei. Namun, dalam penjelasan juga disebutkan bahwa proses penyaluran tahap kedua masih terus berlangsung pada Mei dan Juni karena belum seluruhnya tersalurkan.
Sementara itu, tahap ketiga yang kini dinantikan masyarakat mencakup alokasi Juli, Agustus, dan September. Estimasi pencairannya diperkirakan berlangsung pada akhir Juli hingga bulan Agustus 2026, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru.
Adapun tahap keempat akan mencakup alokasi Oktober, November, dan Desember dengan estimasi pencairan pada akhir Oktober atau menjelang pergantian tahun.Baca Juga: ASEAN Shopee Cup 2026-2027 Resmi Diundi, Simak Hasil Drawing Grup dan Regulasi Terbarunya
Data Penerima Terus Diperbarui
Dalam penjelasan tersebut juga disampaikan bahwa tidak ada jaminan seseorang akan terus menerima bantuan pada setiap tahap pencairan.
Hal itu karena data penerima akan dimutakhirkan setiap tiga bulan sekali. Dengan adanya pembaruan data, seseorang yang menerima bantuan pada tahap kedua belum tentu kembali menerima bantuan pada tahap ketiga.
Sebaliknya, masyarakat yang belum menerima bantuan pada tahap ketiga masih memiliki peluang menjadi penerima pada tahap berikutnya apabila memenuhi ketentuan setelah proses pembaruan data dilakukan.
Besaran Bantuan PKH per Tahap
Selain jadwal pencairan, dijelaskan pula besaran bantuan PKH yang diterima setiap kategori penerima dalam satu tahap penyaluran.
Untuk komponen ibu hamil, bantuan yang diterima sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta dalam setahun. Besaran yang sama juga diberikan kepada anak usia dini atau balita.
Sementara itu, anak sekolah jenjang SD menerima bantuan Rp225.000 per tahap dengan total Rp900.000 per tahun. Untuk siswa SMP, bantuan sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
Selanjutnya, siswa SMA sederajat memperoleh bantuan Rp500.000 per tahap dengan total Rp2 juta dalam setahun. Adapun kelompok lanjut usia (lansia) menerima Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Besaran yang sama juga diberikan kepada penyandang disabilitas, yakni Rp600.000 setiap tahap pencairan atau Rp2,4 juta dalam satu tahun.
Dengan estimasi pencairan pada akhir Juli hingga awal Agustus 2026, masyarakat yang menunggu penyaluran PKH maupun BPNT tahap ketiga diimbau terus memantau perkembangan proses penyaluran. Dalam penjelasan tersebut juga disampaikan harapan agar proses pencairan dapat berjalan lancar sehingga bantuan dapat diterima sesuai estimasi waktu yang telah disebutkan.
Editor : M. Helmi Nurhisam