Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Blitar terus berkomitmen mempercepat program sertifikasi tanah wakaf di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.

Rangga Rizki Saputra • Dipublikasikan Minggu, 12 Juli 2026 | 09:00 WIB
 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Blitar terus berkomitmen mempercepat program sertifikasi tanah wakaf di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Blitar terus berkomitmen mempercepat program sertifikasi tanah wakaf di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.

Blitar, 12 Juli 2026 - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Blitar terus berkomitmen mempercepat program sertifikasi tanah wakaf di seluruh wilayah Kabupaten Blitar. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah memanfaatkan ruang-ruang strategis di masyarakat, seperti kegiatan rutin Himpunan Da'iyah dan Majelis Ta'lim (HIDMAT) yang digelar di Kecamatan Udanawu.

 

Langkah jemput bola dan koordinasi aktif ini sengaja menyasar forum majelis taklim guna memberikan pemahaman langsung kepada para da'iyah, tokoh agama, serta masyarakat mengenai pentingnya legalitas aset keagamaan. Kehadiran perwakilan Kantah Kabupaten Blitar dalam forum HIDMAT ini menjadi ruang dialog interaktif untuk mengurai kendala-kendala administratif yang sering dihadapi para nazhir (pengelola wakaf) di tingkat desa.

 

Harapan dari kegiatan ini adalah dapat terbangunnya komitmen bersama antara Kantah Kabupaten Blitar dan pengurus HIDMAT Udanawu untuk saling mengawal proses pengumpulan berkas (data yuridis dan fisik) tanah wakaf di wilayah setempat agar dapat segera diproses menjadi sertifikat hak wakaf.

Editor : Rangga Rizki Saputra
Sumber : atr. bpn
kantah kabupaten blitar