BLITAR KAWENTAR - Jangan bayangkan belajar pertanahan hanya berkutat dengan peta, sertipikat, atau urusan administrasi.
Akademisi dan filsuf Rocky Gerung justru menyebut taruna dan taruni Politeknik Agraria STPN harus memahami banyak disiplin ilmu karena persoalan tanah bersinggungan dengan hampir seluruh aspek kehidupan.
Hal itu disampaikan Rocky Gerung saat mengisi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).
Baca Juga: Rocky Gerung Ungkap 3 Makna Tanah di Depan 500 Taruna STPN: Kita Tak Pernah Memilikinya
Di hadapan lebih dari 500 taruna dan taruni, Rocky menyebut kampus tersebut memiliki ruang belajar yang sangat luas.
“Jadi, Teman-teman yang belajar di sini sebenarnya belajar semua ilmu. Ilmu tentang psikologi, ilmu tentang administrasi, ilmu tentang hukum tata negara, ilmu tentang politik, ilmu tentang global security, ilmu tentang ekologi, ilmu tentang kematian, ilmu tentang cacing. Jadi ini kampus yang paling lengkap sebetulnya,” ujar Rocky.
Menurut Rocky, luasnya bidang yang harus dipahami taruna dan taruni tidak lepas dari objek yang mereka pelajari, yakni tanah.
Baca Juga: LHP Inspektorat Desa Serang Dipertanyakan, BPD Diminta Klarifikasi ke Inspektorat
Tanah tidak berdiri sendiri sebagai persoalan teknis maupun administrasi, tetapi berkaitan dengan hukum, politik, ekonomi, ekologi hingga psikologi.
Karena itu, taruna dan taruni Politeknik Agraria STPN dinilai perlu berani melihat persoalan pertanahan dari berbagai perspektif. Rocky bahkan membandingkan pola pembelajaran tersebut dengan sejumlah institusi pendidikan lain.
“Kalau Anda ada di Akmil, Anda cuma belajar tentang cara mempertahankan negara. Kalau Anda ada di UI, Fakultas Ekonomi, Anda hanya diajarkan tentang supply demand dari tanah.
Kalau di Fakultas Teknik, ITB, Anda cuma diajarkan untuk melihat struktur tanah secara geologi. Anda ada di IPB, Anda cuma diajarkan cara memupuk tanah,” tuturnya.
Sementara di Politeknik Agraria STPN, lanjut Rocky, taruna dan taruni dituntut mengambil risiko untuk mempelajari berbagai hal yang berkaitan dengan tanah.
“Anda ada di sini, Anda belajar semua hal, kendati kurikulumnya tidak ada, tapi otomatis Anda mesti ambil risiko belajar semua hal,” katanya.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Sampaikan Strategi Penguatan Monitoring Layanan Pertanahan
Rocky mengatakan pemahaman terhadap pertanahan seharusnya dimulai dari pertanyaan mendasar: apa sebenarnya makna tanah bagi negara dan masyarakat.
Pertanyaan itu penting karena para taruna dan taruni nantinya akan berkecimpung dalam pengelolaan tanah negara. Namun, menurut Rocky, persoalannya tidak berhenti pada siapa yang menguasai tanah.
“Keinginan kita untuk kuliah di institut ini adalah untuk memahami tanah itu sebetulnya apa maknanya bagi negara, karena Anda akan mengurus tanah negara, tapi lebih penting melihat kapan dan dengan siapa atau oleh siapa perebutan makna itu diselesaikan,” ujarnya.
Baca Juga: Sri Sultan: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Paham Peta dan Manusia
Dia kemudian memberikan gambaran mengenai perbedaan pemaknaan tanah. Negara memandang penguasaan tanah melalui hukum.
Masyarakat adat memiliki hubungan dengan tanah yang berkaitan dengan leluhur dan kehidupan turun-temurun. Sedangkan korporasi dapat melihat tanah sebagai komoditas.
Pemaknaan tersebut juga dapat berubah seiring perubahan kepentingan dan fungsi suatu wilayah.
Baca Juga: Cara Update Desil di Cek Bansos Jika Data Tak Sesuai, Ini yang Perlu Disiapkan
Tanah yang sebelumnya memiliki makna adat dapat berubah menjadi tanah negara, kemudian menjadi komoditas ketika kepentingan pembangunan masuk.
“Jadi kita tahu bahwa soal tanah ini adalah soal yang menyebabkan seluruh masalah ini timbul,” ujar Rocky.
Bagi Rocky, persoalan pertanahan memiliki konsekuensi panjang. Karena itu, calon insan pertanahan tidak cukup hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga harus memahami dampak dari setiap keputusan yang berkaitan dengan tanah.
Baca Juga: Di Demo Wawali dan Pengurus KONI, Begini Respon Pemkot Blitar Terkait Dana Hibah
Dia mengingatkan agar para taruna dan taruni tidak takut menghadapi pertanyaan maupun persoalan dalam mengelola tanah.
“Kita berupaya untuk menghindari pertanyaan karena menganggap kesalahan itu selalu bisa dimaafkan, tapi kesalahan dalam mengolah tanah tidak mungkin dimaafkan karena dia akan permanen,” pungkas Rocky.
Kuliah umum bertema “Tanah, Negara, dan Rakyat Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertamahan dalam Perspektif Kebangsaan” tersebut turut dihadiri Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Plt.
Baca Juga: Desil Bansos Bisa Dicek Lewat Google Chrome, Cukup Masukkan NIK dan Kode Captcha
Direktur Politeknik Agraria STPN, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran, serta lebih dari 500 taruna dan taruni Politeknik Agraria STPN.
Editor : Ratna Anggi Puspita Sari