JAKARTA - Cara cek desil DTSEN menjadi langkah awal yang perlu diketahui orang tua peserta didik yang ingin melakukan pembaruan data untuk keperluan Program Indonesia Pintar (PIP). Dalam penjelasan Pak Gurwali, peserta didik yang berada pada desil 1 hingga 4 dapat mengajukan pembaruan data untuk proses pendaftaran PIP.
Desil merupakan pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. Kelompok tersebut disusun mulai dari masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga paling tinggi.
Untuk keperluan PIP, desil menjadi salah satu bagian yang perlu diperhatikan. Dalam penjelasan tersebut, desil 1 sampai 4 disebut sebagai kelompok yang dapat melakukan pembaruan data untuk pendaftaran PIP. Sementara desil 5 hingga 10 disebut tidak dapat melakukan pembaruan untuk keperluan tersebut.
Baca Juga: Cara Cek Desil Bansos Online dengan NIK, Begini Langkah dan Cara Update Data
Cara Cek Desil DTSEN
Orang tua dapat melakukan pengecekan desil melalui layanan DTSEN. Langkah awal yang perlu dilakukan adalah mencari layanan cek desil melalui mesin pencari.
Setelah masuk ke layanan tersebut, pengguna diminta memasukkan NIK. Data tersebut kemudian digunakan untuk melihat informasi desil yang tercatat.
Jika hasil pengecekan menunjukkan desil 1 sampai 4, orang tua dapat melanjutkan proses pembaruan data. Namun, hasil desil bukan berarti peserta didik secara otomatis mendapatkan PIP.
Dalam penjelasan video, desil 1 sampai 4 juga disebut memiliki posisi penting dalam penerimaan sejumlah bantuan sosial. Sementara desil 5 masih dapat memiliki peluang untuk beberapa program bantuan, tetapi sifatnya terbatas.
Apabila orang tua merasa posisi desil yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, tersedia mekanisme pembaruan data. Proses ini dilakukan melalui layanan DTSEN Form.
Berkas yang Perlu Disiapkan
Pembaruan data dilakukan oleh orang tua peserta didik. Jika orang tua mengalami kesulitan dalam menggunakan layanan digital, proses pengisian dapat didampingi operator sekolah, kerabat yang memahami teknologi, atau pihak tempat fotokopi.
Pengisian data disebut membutuhkan waktu cukup panjang karena terdapat banyak informasi yang harus dilengkapi.
Sebelum memulai proses, beberapa dokumen dan informasi perlu disiapkan. Di antaranya surat keterangan dari kepala desa atau kepala kelurahan, kartu keluarga atau KTP, serta nomor ID PLN atau nomor meteran listrik.
Orang tua juga perlu menyiapkan foto rumah. Foto yang diminta meliputi tampak depan rumah, bagian dalam yang memperlihatkan lantai dan dinding, serta foto kamar mandi atau toilet.
Selain itu, informasi mengenai titik koordinat rumah juga diperlukan. Lokasi tempat tinggal dapat ditentukan menggunakan peta yang tersedia dalam layanan. Pengguna dapat memasukkan titik lintang dan bujur sesuai lokasi rumah.
Data pendidikan anak juga perlu disiapkan, terutama NISN bagi anggota keluarga yang masih sekolah atau NIM bagi anggota keluarga yang berstatus mahasiswa.
Setelah masuk ke layanan pembaruan data, pengguna perlu mengisi identitas keluarga. Informasi yang diminta mencakup nama kepala keluarga, NIK kepala keluarga, nomor KK, jumlah anggota keluarga, provinsi, kelurahan, kode pos, RT, RW, dusun, alamat lengkap, serta kesesuaian alamat dengan kartu keluarga.
Data mengenai kondisi tempat tinggal juga harus dilengkapi. Informasinya mencakup jenis rumah, jumlah orang yang tinggal, luas lantai, kondisi lantai, penggunaan listrik, fasilitas toilet, sumber air minum, dan sumber penerangan.
Selanjutnya, pengguna diminta mengisi informasi sosial ekonomi keluarga. Termasuk pengeluaran listrik, kebutuhan makanan, pengeluaran bukan makanan, pendapatan keluarga dari usaha, serta penerimaan lain apabila ada.
Baca Juga: Cara Cek Desil Bansos Online dengan NIK, Begini Langkah dan Cara Update Data
Data Aset dan Anggota Keluarga
Tahapan berikutnya berkaitan dengan kepemilikan aset. Pengguna dapat diminta mengisi informasi mengenai tabung gas, kulkas, AC, perhiasan, komputer, laptop, tablet, sepeda motor, rumah atau bangunan lain, serta lahan yang dimiliki.
Data anggota keluarga juga harus dilengkapi. Informasi tersebut meliputi nomor telepon, data suami atau istri, data anak, tanggal lahir, status dalam keluarga, dan status perkawinan.
Setelah seluruh bagian selesai, pengguna perlu memeriksa kembali rangkuman data. Surat pernyataan dari kepala desa atau kepala kelurahan yang telah ditandatangani dan diberi stempel kemudian diunggah dalam bentuk PDF.
Tahap terakhir adalah memastikan data pendidikan sudah sesuai, termasuk NISN atau NIM bagi anggota keluarga yang masih menempuh pendidikan. Setelah seluruh informasi diperiksa, data dapat dikirim melalui layanan yang tersedia.
Dengan demikian, cara cek desil DTSEN menjadi tahapan penting sebelum melakukan pembaruan data untuk keperluan PIP. Orang tua perlu memastikan data yang dimasukkan sesuai kondisi sebenarnya agar proses pembaruan dapat dilakukan dengan benar.
Editor : Muhammad Rusdian Nuzula
Sumber : Pak Guru Wali