Wamen ATR/BPN Lantik 23 Pejabat, Dorong Penataan Organisasi untuk Percepat Transformasi Layanan

Rangga Rizki Saputra • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 09:00 WIB
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan melantik 23 pejabat untuk memperkuat penataan organisasi dan mendukung transformasi layanan pertanahan.
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan melantik 23 pejabat untuk memperkuat penataan organisasi dan mendukung transformasi layanan pertanahan.

 

BLITAR KAWENTAR – Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan melantik 18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan lima Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kamis (10/09/2026). Pelantikan berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, sebagai bagian dari penataan organisasi dan penyegaran untuk meningkatkan kinerja kelembagaan.

Ossy menegaskan, penataan organisasi diperlukan untuk mendukung transformasi layanan pertanahan yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN. Transformasi tersebut diluncurkan pada 17 Agustus 2026 melalui tiga layanan, yakni Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS), Pengukuran Terjadwal, dan Transformasi Organisasi Berbasis Kewilayahan.

Dalam menjalankan tugas, para pejabat diminta segera melakukan konsolidasi internal, memetakan potensi dan kendala, serta memperkuat kolaborasi tim. Ossy juga menekankan pentingnya lingkungan kerja yang kondusif dan komunikasi erat antarunit maupun dengan mitra eksternal. Menurutnya, penguatan tata kelola dan kinerja menjadi bagian penting agar transformasi layanan pertanahan berjalan lebih baik. Para pejabat juga diminta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Editor : Rangga Rizki Saputra
Sumber : atr bpn
kantah kabupaten blitar