BLITAR KAWENTAR - Aplikasi Sentuh Tanahku dapat digunakan untuk mendapatkan berbagai informasi seputar pertanahan. Sebelum mengakses layanan di dalamnya, pengguna perlu melakukan pendaftaran akun melalui aplikasi yang tersedia di Play Store maupun App Store.
Tahap pertama adalah mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku melalui toko aplikasi. Setelah aplikasi terpasang, pengguna dapat membukanya kemudian memilih menu “Daftar Sekarang”.
Pada tahap pendaftaran, pengguna diminta mengisi sejumlah data diri. Data yang perlu dimasukkan antara lain nama lengkap, username, password, dan email.
Baca Juga: Budidaya Ikan Nila Gandusari Menjanjikan, BUMDes Targetkan Produksi 2 Ton
Pengisian nama lengkap harus disesuaikan dengan data pada KTP. Sementara itu, username dapat menggunakan kombinasi huruf kecil dan angka dengan panjang minimal delapan digit.
Pengguna juga perlu memastikan alamat email yang digunakan masih aktif. Email tersebut nantinya diperlukan untuk proses konfirmasi dan aktivasi akun.
Setelah seluruh data diisi, proses pendaftaran dapat dilanjutkan. Berikutnya, pengguna akan menerima notifikasi melalui email untuk melakukan konfirmasi aktivasi akun.
Baca Juga: Kastrasi Gratis Kucing di Blitar Sasar 50 Ekor, Populasi Tembus 1.209 dan Kucing Liar Jadi Perhatian
Setelah akun dikonfirmasi, pengguna dapat kembali masuk ke aplikasi menggunakan username dan password yang telah dibuat.
Setelah berhasil login, pengguna perlu segera melakukan verifikasi akun. Proses verifikasi dilakukan dengan mengisi data diri secara lengkap dan sesuai dengan KTP.
Data yang diminta meliputi nama, alamat, serta tanggal lahir. Dalam proses tersebut, seluruh data diisi menggunakan huruf kapital.
Tahap berikutnya adalah verifikasi wajah. Pengguna akan diminta melakukan beberapa gerakan, yakni memejamkan mata sebanyak dua kali serta membuka dan menutup mulut sebanyak dua kali.
Setelah verifikasi wajah selesai, proses dilanjutkan dengan tanda tangan secara online. Seluruh tahapan kemudian dikirim untuk diproses.
Pengguna selanjutnya tinggal menunggu notifikasi melalui email dari Kementerian ATR/BPN terkait persetujuan akun.
Dengan menyelesaikan seluruh tahapan tersebut, pengguna dapat mengakses berbagai menu yang tersedia di aplikasi Sentuh Tanahku.
Editor : Azahra Meilisani Salma