Anggaran ATR/BPN 2027 Disetujui Rp10,758 Triliun, Ini Rencana Penggunaannya

Rangga Rizki Saputra • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 09:05 WIB
Anggaran ATR/BPN 2027 disetujui Rp10,758 triliun untuk mendukung penataan ruang dan pelayanan pertanahan.
Anggaran ATR/BPN 2027 disetujui Rp10,758 triliun untuk mendukung penataan ruang dan pelayanan pertanahan.

 

BLITAR KAWENTAR – Kementerian ATR/BPN memaparkan rencana pelaksanaan anggaran tahun 2027 dalam RDP bersama Komisi II DPR RI, Rabu (16/09/2026). Pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2027 disetujui sebesar Rp10.758.191.532.000.

Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan menjelaskan, pagu indikatif semula sebesar Rp10,608 triliun. Setelah mendapat tambahan Rupiah Murni Rp150 miliar untuk percepatan penataan ruang, pagu menjadi Rp10,758 triliun.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk dukungan manajemen, penyelenggaraan penataan ruang, serta pengelolaan dan pelayanan pertanahan. Target prioritas 2027 meliputi penyusunan 256 dokumen Persetujuan Substansi RDTR, sertipikasi PTSL sebanyak 3.208.472 bidang, Redistribusi Tanah 105.600 bidang, dan akses Reforma Agraria bagi 180.000 kepala keluarga.

Dalam RDP, Kementerian ATR/BPN juga mengusulkan tambahan pagu Rp3,385 triliun untuk mendukung target prioritas, kebutuhan operasional, percepatan penataan ruang, serta program 3 Juta Rumah bagi MBR. Komisi II DPR RI kemudian menyetujui pagu definitif tahun 2027 sebesar Rp10.758.191.532.000.

Editor : Rangga Rizki Saputra
Sumber : atr bpn
kantah kabupaten blitar