Menteri ATR/BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Jalan di Tengah Proses Hukum KPK

Rangga Rizki Saputra • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 09:00 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan di tengah proses hukum KPK.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan di tengah proses hukum KPK.

 

BLITAR KAWENTAR – Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Ia menyatakan siap mengikuti dan membantu proses tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Nusron berharap proses hukum yang berlangsung menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.

Di tengah proses hukum, Nusron memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan. Sejumlah program percepatan layanan juga tetap dilaksanakan sesuai target dan ketentuan yang ditetapkan. Program tersebut antara lain Peralihan Hak 10 Hari dan Pengukuran Terjadwal.

Nusron juga menegaskan kerja sama dengan KPK yang diinisiasinya sejak 22 Oktober 2025 akan terus berlanjut. Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang, menjamin kepastian hukum, mengamankan aset daerah, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Editor : Rangga Rizki Saputra
Sumber : atr bpn
kantah kabupaten blitar