BLITARKAWENTAR,JAWAPOS.COM - Cara cek bansos September 2026 dapat dilakukan secara online melalui handphone tanpa perlu datang langsung ke kantor pemerintah. Masyarakat bisa mengecek status penerima bantuan melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos dengan menyiapkan NIK yang tercantum pada KTP.
Pada September 2026, penyaluran bantuan sosial masih termasuk dalam bansos tahap 3 tahun 2026 yang mencakup periode Juli hingga September. Status penerima dan periode penyaluran dapat diperiksa secara mandiri melalui layanan yang tersedia.
Pengecekan melalui laman resmi dilakukan dengan menggunakan browser pada handphone. Masyarakat kemudian diarahkan untuk mengakses laman cekbans.go.id.
Setelah halaman terbuka, pengguna perlu memasukkan NIK sesuai data pada KTP. Berikutnya, masukkan kode CAPTCHA yang tersedia pada halaman tersebut.
Jika seluruh data telah diisi, pengguna dapat memilih menu cari data. Sistem kemudian akan menampilkan informasi mengenai nama, status penerima bantuan hingga periode penyalurannya.
Baca Juga: Dell Pro 14 Essential 2026, Laptop Bisnis Rp9 Jutaan yang Bisa untuk Editing Video
Cek Bansos Lewat Aplikasi Kemensos
Selain melalui laman resmi, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui handphone.
Caranya dimulai dengan mengunduh dan membuka aplikasi Cek Bansos Kemensos. Setelah aplikasi terbuka, pengguna memilih menu cek bansos.
Selanjutnya, masukkan NIK yang tercantum pada KTP. Setelah itu, pilih menu cari data untuk melihat hasil pencarian.
Hasil yang muncul akan memuat informasi mengenai status penerima bansos beserta periode penyalurannya. Dengan layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui informasi bantuan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah.
Pengecekan melalui laman maupun aplikasi juga dapat digunakan untuk melihat informasi mengenai kelompok desil. Informasi desil tersebut tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data desil menjadi salah satu informasi yang dapat dilihat dalam hasil pengecekan bansos. Masyarakat dapat memeriksa informasi tersebut bersamaan dengan status penerima dan periode penyaluran bantuan.
Baca Juga: Dell Pro 14 Essential 2026 Dibanderol Rp9 Jutaan, Ini Spesifikasi dan Performanya
Bisa Ajukan Usulan Data
Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria penerima bantuan tetapi belum terdaftar juga dapat mengajukan usulan data.
Dalam video tersebut disebutkan terdapat dua cara untuk mengajukan usulan. Pertama melalui aplikasi Cek Bansos. Kedua, masyarakat dapat menyampaikannya secara langsung melalui pemerintah desa atau kelurahan.
Namun, pengajuan usulan tersebut tidak berarti data akan langsung disetujui. Data yang diajukan terlebih dahulu akan diperiksa dan diverifikasi.
Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi calon penerima sesuai dengan ketentuan program bantuan. Jika hasil verifikasi memenuhi persyaratan, data dapat diproses lebih lanjut dalam DTSEN.
DTSEN disebut menjadi salah satu basis data dalam penyaluran program perlindungan sosial. Karena itu, masyarakat yang mengajukan usulan tetap perlu menunggu proses pemeriksaan dan verifikasi sebelum datanya dapat diproses lebih lanjut.
Dengan demikian, cara cek bansos September 2026 dapat dilakukan melalui dua layanan, yakni laman resmi Cek Bansos Kemensos dan aplikasi Cek Bansos. Keduanya dapat diakses melalui handphone dengan menggunakan NIK KTP.
Selain mengetahui status penerima dan periode penyaluran, masyarakat juga dapat melihat informasi kelompok desil. Bagi yang belum terdaftar tetapi merasa memenuhi kriteria, tersedia mekanisme pengajuan usulan melalui aplikasi maupun pemerintah desa atau kelurahan.
Baca Juga: 5 Laptop Touchscreen di Bawah Rp15 Juta, Axioo hingga Advan Punya Pilihan
Editor : Fadhilah Salsa BellaSumber : pinterest