237 Ribu Guru Honorer Masih Mengajar, Abdul Mu’ti Siapkan Solusi untuk 2027

Maylanni Diana Fitri • Dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:40 WIB
237 ribu guru honorer tetap mengajar hingga 2026. Abdul Mu’ti membahas solusi dan kepastian penugasan mereka pada 2027.(gemini AI)
237 ribu guru honorer tetap mengajar hingga 2026. Abdul Mu’ti membahas solusi dan kepastian penugasan mereka pada 2027.(gemini AI)

JAKARTA - Sebanyak 237 ribu guru honorer atau non-ASN dipastikan masih menjalankan tugas mengajar hingga akhir 2026. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan pemerintah belum menghentikan penugasan mereka. Namun, nasib guru honorer pada 2027 masih menjadi pembahasan lintas kementerian untuk mencari solusi yang tepat.

Kepastian tersebut menjadi perhatian para tenaga pendidik yang selama ini bekerja di berbagai satuan pendidikan. Pemerintah menyatakan guru non-ASN masih dibutuhkan, tetapi kebijakan mengenai keberlanjutan tugas mereka setelah 2026 belum ditetapkan secara final.

Surat Edaran Jadi Landasan Guru Honorer Mengajar

Abdul Mu’ti menjelaskan, guru honorer tetap bekerja sebagaimana biasa sampai penghujung 2026. Untuk memberikan kepastian selama periode tersebut, Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026.

Baca Juga: Ketua DPRD Blitar Soroti Kelangkaan BBM, Pertamina Atur Distribusi di Wilayah Kediri Raya

Melalui kebijakan itu, guru non-ASN yang masih bertugas dapat melanjutkan kegiatan mengajar di sekolah. Pemerintah memastikan tidak ada penghentian penugasan secara langsung selama masa yang telah ditentukan dalam surat edaran tersebut.

Keberadaan guru honorer dinilai masih penting untuk mendukung kegiatan pendidikan. Jumlah tenaga pendidik non-ASN yang mencapai ratusan ribu orang juga menunjukkan besarnya peran mereka dalam membantu memenuhi kebutuhan pengajaran di sekolah.

Kebijakan tersebut sekaligus memberikan waktu bagi pemerintah untuk merumuskan langkah selanjutnya. Dengan tetap berlangsungnya penugasan hingga akhir 2026, kegiatan belajar mengajar diharapkan berjalan tanpa terganggu oleh ketidakpastian kebijakan.

Meski demikian, surat edaran tersebut belum menjawab seluruh persoalan yang dihadapi guru honorer. Kepastian mengenai status dan mekanisme penugasan pada 2027 masih menunggu hasil pembahasan pemerintah.

Abdul Mu’ti Bahas Masa Depan Guru Non-ASN

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa Kemendikdasmen tengah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga negara.

Pembahasan dilakukan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Sekretariat Negara.

Koordinasi lintas kementerian diperlukan karena persoalan guru non-ASN tidak hanya menyangkut kebutuhan tenaga pengajar, tetapi juga tata kelola kepegawaian dan anggaran pemerintah.

Pemerintah perlu merumuskan kebijakan yang dapat menjaga keberlangsungan pendidikan sekaligus memberikan kejelasan bagi tenaga pendidik yang selama ini mengabdi.

Abdul Mu’ti belum mengungkapkan secara terperinci bentuk solusi yang sedang disiapkan. Namun, pembahasan bersama sejumlah lembaga tersebut menjadi langkah pemerintah untuk menentukan bagaimana guru honorer dapat ditangani setelah 2026.

Dengan demikian, belum ada keputusan final mengenai mekanisme penugasan 237 ribu guru non-ASN pada tahun berikutnya. Pemerintah masih mengkaji berbagai aspek sebelum menetapkan kebijakan yang akan berlaku.

Guru Honorer Menunggu Kepastian Penugasan 2027

Bagi guru honorer, kepastian tetap mengajar hingga akhir 2026 menjadi bagian penting dari keberlangsungan pekerjaan mereka. Akan tetapi, kepastian tersebut belum berarti persoalan status kepegawaian telah selesai.

Guru non-ASN masih menunggu kejelasan apakah penugasan mereka akan berlanjut dan bagaimana mekanisme yang akan diterapkan pemerintah pada 2027.

Perlu dipahami bahwa Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 memberikan kepastian penugasan selama 2026, bukan jaminan otomatis untuk tahun berikutnya.

Hasil pembahasan lintas kementerian nantinya akan menentukan arah kebijakan bagi para guru honorer. Pemerintah diharapkan dapat menemukan solusi yang mempertimbangkan kebutuhan tenaga pendidik di sekolah, keberlanjutan pembelajaran, serta kepastian bagi guru yang masih menjalankan tugas.

Dengan jumlah mencapai 237 ribu orang, keputusan mengenai masa depan guru non-ASN menjadi persoalan penting dalam dunia pendidikan Indonesia. Untuk sementara, mereka tetap mengajar hingga akhir 2026 sembari menunggu keputusan pemerintah mengenai kebijakan tahun berikutnya.

Editor : Maylanni Diana Fitri
Abdul Mu’ti guru non-ASN Guru Honorer 2027 kemendikdasmen guru honorer