BLITAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar terus menggalakkan sosialisasi administrasi kependudukan (Adminduk), terutama mengenai Identitas Kependudukan Digital (IKD). Ini sebagai bentuk komitmen memberikan kemudahan pelayananan kependudukan bagi masyarakat.
Bertempat di aula Dispendukcapil, sosialisasi digelar mulai pukul 08.00 WIB. Peserta sosialisasi dari komunitas industri kecil menengah (IKM) se-Kota Blitar. Mulai dari komunitas batik, kopi, pandai besi, hingga asosiasi makanan dan minuman (asumi). Kemudian peserta lainnya dari perwakilan 34 cabang olahraga (cabor) dan forum anak Kota Blitar.
“Sosialisasi ini merupakan rangkaian sosialisasi IKD yang sebelumnya menyasar pelajar. Sosialisasi ini terus kami galakkan,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Dispendukcapil Kota Blitar, Sad Wahyuningtyas kepada Jawa Pos Radar Blitar, kemarin (11/12).
Baca Juga: Begitu Mulia, Ini yang Ada Dibenak Nadia Stevanie saat Menjadi Duta Lalu Lintas Jawa Timur 2023
Sosialisasi dibagi menjadi dua sesi dengan masing-masing sesi diisi materi berbeda. Yakni, Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (SIPAK) untuk pelayanan online sekaligus materi identitas kependudukan digital (IKD). Sosialisasi dimulai dengan penyampaian materi dilanjutkan dengan aktivasi akun SIPAK dan IKD. Para peserta antusias dan aktif mengikuti arahan dari pemateri.
Melalui sosialisasi tersebut peserta bisa menjadi corong untuk menularkan ilmu yang diperoleh kepada orang lain. Utamanya kepada keluarga, tetangga, hingga teman. Meyakinkan kepada mereka bahwa pelayanan adminduk semakin mudah karena bisa diakses secara online.
Sementara untuk IKD, jelas Sad, sejatinya dispendukcapil sudah launching mulai 2020 lalu. Namun, masyarakat banyak yang belum tahu. Meski begitu, dispendukcapil gencar sosialisasi agar masyarakat bisa mengakses IKD. Setiap tahun IKD selalu dikembangkan dan disempurnakan agar semakin mudah diakses.
“Karena dengan IKD akan memudahkan kita tanpa harus membawa KTP asli. Cukup membawa smartphone saja,” jelasnya. Dengan semakin mudah pelayanan dan digitalisasi data kependudukan, maka juga bisa meminimalisasi percaloan. “Karena, layanan ini gratis,” imbuhnya.
Secara nasional, target sasaran IKD pada 2023 sebesar 25 persen dari jumlah penduduk wajib KTP. Di Kota Blitar ada sekitar 119 ribu wajib KTP. Saat ini, capaian IKD secara keseluruhan sudah 60 persen.
Untuk mempermudah pembuatan IKD, aktivasi bisa dilakukan di Kelurahan. Dispendukcapil Kota Blitar sudah memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada operator di setiap kelurahan. “Masyarakat yang mau mengaktifkan IKD bisa datang ke kantor kelurahan yang dekat dengan rumah. Ini akan memudahkan kita karena cukup membawa smartpone yang selalu kita bawa kemana-kemana,” pungkasnya. (ink/sub)