Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Evaluasi Personel Banpol Terus Dilakukan, Kasatpol PP: Semua Tergantung Kebijakan Wali Kota Blitar Mas Ibin

M. Subchan Abdullah • Rabu, 26 Maret 2025 | 21:00 WIB
RONNY YOZA PASALBESSY S.SOS, MM(Kepala Satpol PP Kota Blitar)
RONNY YOZA PASALBESSY S.SOS, MM(Kepala Satpol PP Kota Blitar)

BLITAR – Evaluasi kinerja tenaga banpol yang ada di Satpol PP Kota Blitar terus dilakukan. Tujuannya untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam hal penegakan peraturan daerah (perda). 

Sebelumnya diketahui, Satpol PP Kota Blitar harus memberhentikan sebanyak 20 personel banpol. Sebagian besar bertugas di rumah dinas wali kota dan wakil wali kota Blitar. Pemberhentikan itu dilakukan berdasarkan penilaian kinerja dan regulasi yang berlaku.

Kepala Satpol (Kasatpol) PP Kota Blitar, Ronny Yoza Pasalbesy mengatakan, evaluasi kinerja merupakan bagian dari fungsi sebuah organisasi. Jika dalam evaluasi terhadap tenaga banpol ditemukan adanya hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan, organisasi akan bertindak sesuai aturan yang berlaku. “Bisa kami beri teguran hingga pemberhentian,” terangnya.

Namun, menurut dia, keputusan akhir dari evaluasi tergantung dari pimpinan, yakni Wali Kota Blitar. Pihaknya tidak bisa memutuskan sendiri sehingga tergantung dari kebijakan wali kota. ”Saya ini kepanjangan tangan dari wali kota. Apakah nanti akan ada yang diberhentikan lagi, semua tergantung kebijakan pimpinan,” ujarnya.

Satpol menyatakan sudah mendapatkan pengganti 20 personel banpol yang telah dirumahkan. Mereka langsung ditugaskan di rumah dinas wali kota dan wakil wali kota. ”Kami minta para banpol ini bisa bekerja dengan baik sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Disiplin mentaati aturan,” ujarnya.

Pihaknya juga mengingatkan kepada para banpol lain untuk bekerja dengan benar. Hindari tindakan yang melanggar terlebih terlibat dalam politik praktis. Evaluasi bakal terus dilakukan demi peningkatan kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk diketahui, jumlah tenaga kontrak di Satpol PP Kota Blitar tercatat 70 orang. Beberapa waktu lalu, sebanyak 20 orang harus diberhentikan dengan alasan kinerja. Kini, sejumlah orang itu telah digantikan dengan tenaga kontrak yang baru.

Tak menutup kemungkinan pemberhentian terhadap tenaga kontrak terjadi lagi. Sebab, selain di satpol PP, para tenaga kontrak ini juga tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Di antaranya, dinas lingkungan hidup (DLH) serta dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag). (sub/ady)

 

 

Editor : M. Subchan Abdullah
#evaluasi banpol #Syauqul Muhibbin #wali kota blitar #Satpol PP Kota Blitar #Mas Ibin #pemberhentian