Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Bupati Blitar Rijanto Ingatkan ASN Terkait Sanksi Tegas Jika Ketahuan Bolos Kerja usai Libur Panjang Lebaran 2025

Fajar Rahmad Ali Wardana • Selasa, 8 April 2025 | 22:30 WIB
NOSTALGIA: Bupati Blitar Rijanto memimpin apel perdana di Alun-Alun Kanigoro, Senin (3/3/2025),
NOSTALGIA: Bupati Blitar Rijanto memimpin apel perdana di Alun-Alun Kanigoro, Senin (3/3/2025),

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar agar tidak membolos pada hari pertama masuk kerja, pada hari ini, usai libur panjang dan cuti bersama Lebaran. Bakal ada sanksi administratif bagi pegawai Pemkab Blitar yang bolos kerja.

Peringatan tegas ini ditujukan kepada seluruh ASN, baik yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Menurut Rijanto, tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah hari libur, kecuali karena sakit.

“Semua ASN wajib masuk kerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Libur dan cuti bersama sudah cukup panjang, kalau ada yang tidak masuk tanpa keterangan, tentu akan kami beri sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Rijanto. 

Rijanto melanjutkan, sanksi bagi ASN yang melanggar disiplin bisa berupa sanksi administratif atau bentuk lainnya tergantung pelanggaran yang dilakukan. Sebab, masyarakat banyak yang membutuhkan pelayanan dari mereka. Sebagai langkah pengawasan,

Pemkab Blitar akan menggelar apel pagi pada hari pertama kerja atau hari ini yang dipimpin langsung oleh Rijanto. Lalu, dilanjutkan dengan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor-kantor perangkat daerah untuk memantau kehadiran ASN.

“Kami akan sidak ke sejumlah OPD untuk memastikan tingkat kehadiran ASN. Ini bentuk komitmen kami dalam penegakan disiplin. Hal ini menjadi kegiatan rutin setiap hari pertama kerja setelah Lebaran,” ungkapnya.

Rijanto berharap seluruh ASN bisa kembali bekerja secara maksimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat setelah menikmati masa libur yang cukup panjang. Menurutnya, ASN harus kembali fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Momentum hari pertama masuk kerja dijadikan titik awal untuk membangun semangat baru dalam bekerja.

“Liburan sudah cukup, sekarang waktunya kembali melayani masyarakat dengan semangat baru. Saatnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan sampai semangat kerja justru menurun setelah libur,” pungkasnya. (jar/c1/ynu)

 

Editor : M. Subchan Abdullah
#Bupati blitar #Kabupaten Blitar #Rijanto #pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja #ASN