Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Alhamdulillah, Pemkab Fasilitasi Petani Tembakau di Kabupaten Blitar Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Segini Jumlah Targetnya

Fajar Rahmad Ali Wardana • Rabu, 4 Juni 2025 | 14:05 WIB
MELINDUNGI: Bupati Blitar Rijanto menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris petani tembakau yang sudah wafat.
MELINDUNGI: Bupati Blitar Rijanto menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris petani tembakau yang sudah wafat.


BLITAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menunjukkan kepedulian terhadap nasib petani tembakau. Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, ribuan petani dan buruh tani tembakau kini mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Hal itu dituangkan melalui program edukasi manfaat Aji Tani (Asuransi Jiwa Sedulur Tani) bertempat di Hotel Grand Mansion II, Selasa (3/6/2025).

Bupati Blitar Rijanto menyampaikan, program ini sangat bermanfaat, khususnya bagi para petani tembakau di wilayah Kabupaten Blitar.

Dalam kegiatan itu, Pemkab Blitar secara simbolis juga menyerahkan santunan kematian kepada tiga ahli waris petani yang wafat.

“Santunan kematian yang diberikan mencapai Rp 42 juta per orang. Total yang sudah dibayarkan sekitar Rp 1 miliar. Ini bentuk nyata kepedulian kami kepada petani,” ungkapnya, Selasa (3/6/2025).

Rijanto berharap program ini bisa meningkatkan semangat kerja para petani, khususnya dalam sektor tembakau. Tentu manfaatnya besar, maka dari itu Pemkab Blitar ingin para petani tembakau semakin sejahtera.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar Nanang Adi menjelaskan, program ini adalah bagian dari edukasi pentingnya asuransi kerja bagi masyarakat tani. Total ada 6.043 orang yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Mereka terdiri dari petani tembakau, buruh tani, petani hortikultura, serta buruh pabrik rokok. Selama sembilan bulan ke depan, iuran mereka ditanggung pemkab,” jelasnya.

Nanang menerangkan, peserta mendapatkan dua jenis perlindungan yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia, peserta akan mendapat santunan.

Bahkan, biaya perawatan di rumah sakit juga ditanggung secara all risk.

“Satu bulan iuran hanya Rp 16.800. Harapannya, setelah sembilan bulan, para peserta bisa melanjutkan iurannya secara mandiri,” ujar Nanang.

Menurut Nanang, jumlah peserta tahun ini meningkat signifikan. Tahun lalu hanya sekitar 5.000 orang dengan masa tanggungan enam bulan.

Tahun ini, masa tanggungan diperpanjang menjadi sembilan bulan dan jumlah peserta bertambah menjadi lebih dari 6.000 orang.

Dia juga menekankan, program ini menggunakan rekening anggaran yang berbeda dengan pelatihan kerja atau program lainnya.

Fokus utamanya adalah perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal yang selama ini belum tersentuh asuransi kerja.

“Tahun lalu anggaran hanya sekitar Rp 500 juta. Sekarang naik menjadi Rp 1 miliar. Kami berharap tahun depan bisa ditingkatkan lagi hingga 12 bulan,” pungkasnya. (jar/c1/ynu)

Editor : M. Subchan Abdullah
#petani #Asuransi Jiwa Sedulur Tani #fasilitasi #jaminan sosial #blitar #bupati #Aji Tani #ketenagakerjaan #Rijanto #Pemkab Blitar #kematian #tembakau #bpjs #kabupaten #santunan