Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Mutasi Pegawai Lingkup Pemerintah Kota Blitar Tunggu Asesmen BKN, Ini Kata Wali Kota

M. Subchan Abdullah • Sabtu, 12 Juli 2025 | 02:27 WIB
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin.

BLITAR - Rencana mutasi pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar tengah dalam proses.

Bahkan, informasinya, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan lampu hijau untuk perpindahan dan pengisian struktur pemerintah itu.

Memang untuk proses mutasi, selain usulan dari pemerintah daerah, juga butuh persetujuan dari Kemendagri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menegaskan bahwa proses mutasi harus dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan dan sejumlah kualifikasi.

Mulai dari kemampuan individu masing-masing personel hingga kebutuhan untuk penyegaran organisasi.

“Proses mutasi itu kualifikasinya banyak ya, karena hal itu (mutasi, Red) terkait dengan kemampuan dan penyegaran,” ujar pria yang akrab disapa Mas Ibin ini, kepada Koran ini, kemarin (10/7).

Sementara untuk proses mutasi di Pemkot Blitar sendiri, jelas dia, telah melalui tahapan awal termasuk mendapatkan izin resmi dari Kemendagri.

Setelah itu, tahapan selanjutnya tinggal menunggu asesmen dari BKN yang masih dalam proses.

“Yang jelas, kami sudah mendapat izin dari Kemendagri. Kemudian prosedur selanjutnya adalah asesmen dari pihak BKN,” ujarnya.

Menurut Mas Ibin, jika proses asesmen di BKN berjalan lancar, maka pelaksanaan mutasi diperkirakan bisa dilaksanakan pada akhir Agustus mendatang.

Namun, dia tetap menyesuaikan dengan berbagai kesiapan teknis yang harus disiapkan oleh daerah.

“Kalau misalkan tidak menjangkau, mungkin sekitar di Agustus akhir, karena sudah mendapat izin dari Kemendagri,” ungkapnya.

Adanya penyegaran organisasi akan dilakukan secara menyeluruh. Terutama menyasar ASN yang sudah cukup lama menduduki satu jabatan tertentu.

Tujuannya agar para ASN bisa terus berkembang dan mendapatkan tantangan baru di tempat dan suasana berbeda.

“Kalau penyegaran pastinya menyeluruh, karena beberapa ASN mungkin sudah cukup lama di tempatnya sekarang. Jadi, ASN harus berkembang dan terus belajar di tempat lain,” katanya.

Dia menilai beberapa jabatan memang dituntut untuk bersifat mobile atau terus berpindah-pindah.

Mutasi ini pun menjadi bagian dari kebutuhan reorganisasi, khususnya di masa awal pemerintahan yang baru berjalan seperti saat ini.

“Beberapa jabatan memang harus mobile, jadi menurut saya ini kebutuhan reorganisasi dalam pemerintahan yang baru,” pungkasnya. (mg2/c1/ady)

Editor : M. Subchan Abdullah
#sipil #blitar #pemerintah #rencana #kota #Negara #penjabat #pemkot #APARATUR #dan #ASN #mutasi