Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Gelar Operasi Gabungan MBLB, Bapenda Kabupaten Blitar Sukses Kumpulkan Pajak Senilai Rp 460 Juta dalam Sebulan

Fajar Rahmad Ali Wardana • Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:50 WIB
TAAT PAJAK: Bapenda Kabupaten Blitar melakukan monitoring pemungutan MBLB di pos di Penataran.
TAAT PAJAK: Bapenda Kabupaten Blitar melakukan monitoring pemungutan MBLB di pos di Penataran.

BLITAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar terus menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar menggelar monitoring dan evaluasi (monev) gabungan, Senin (11/8/2025).

Hasilnya, dalam sebulan ini sejak diberlakukan 1 Juli 2025 lalu perolehan pajak MBLB mencapai Rp 460 juta.

Monev ini melibatkan banyak pihak, mulai polres, subdenpom, UPT Bapenda Jatim, dinas perhubungan, Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Blitar, kesbangpol, hingga satpol PP.

Mereka memberhentikan truk yang membawa tambang pasir dan batu yang melintasi pos pengawasan MBLB di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok. Mereka mengecek terkait surat tanda pengambilan (STP) dan mensosialisasikan pentingnya membayar pajak MBLB.

Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu mengatakan, monev ini dilakukan untuk memastikan tata kelola pajak MBLB yang mulai diberlakukan 1 Juli lalu berjalan optimal.

Selain itu, tentu untuk meningkatkan realisasi PAD dari sektor pajak MBLB.

“Sudah sebulan berjalan, kami evaluasi untuk melihat potensi kebocoran dan memastikan semua pihak paham kewajibannya. Edukasi ini juga kami berikan kepada sopir truk dan masyarakat, agar mereka yang mengambil tambang bisa melaksanakan kewajiban membayar pajak,” jelasnya.

Dia melanjutkan, salah satu langkah strategis yang telah dilakukan adalah distribusi STP kepada seluruh penambang.

Menurut Ayu, STP adalah kewajiban penambang, namun sopir-sopir yang melintas di pos pengawasan juga wajib membawanya. Dengan adanya pos pengawasan, pihaknya bisa mencegah kebocoran.

Maka dari itu, semua komoditas yang keluar dari wilayah Kabupaten Blitar harus jelas pajaknya. Hasilnya, upaya ini mulai terlihat signifikan.

Baca Juga: Asmara Tragis Dewi Kilisuci & Jatasura: Cinta yang Memicu Dendam Gunung Kelud

Tahun lalu, realisasi pajak MBLB mencapai Rp 360 juta. Sementara hingga 10 Agustus ini, sudah terkumpul Rp 460 juta atau sekitar 70 persen dari target Rp 600 juta.

“Alhamdulillah, dalam waktu sebulan edukasi dan sosialisasi ini berdampak positif. Tapi kami tidak berhenti, strategi pencegahan kebocoran terus kami jalankan,” ungkapnya.

Saat ini, bapenda telah memasang 10 pos pengawasan pajak MBLB, sembilan di wilayah utara dengan  komoditi MBLB pasir dan batu (sirtu). Sedangkan  satu pos  berada di wilayah selatan untuk mengawasi komoditas lain seperti clay, bentonit, dan andesit.

Ayu menyebut masih ditemukan kebocoran, pihaknya sudah menyiapkan langkah antisipasi, termasuk rencana penambahan pos pengawasan di titik rawan.

Maka dari itu, operasi gabungan MBLB terus dilakukan selama 4 hari ke depan.

“Pajak MBLB ini penting, karena menyangkut pengambilan sumber daya alam yang ada di atas atau di permukaan bumi. Kami ingin pastikan pengelolaan pajak berjalan transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (jar/ynu)

Editor : M. Subchan Abdullah
#Bapenda Kabupaten Blitar #Monev #monitoring dan evaluasi #Sektor PAD #pajak mblb #operasi gabungan #sukses