Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Buku Kendali Siswa Berlaku September, Dispendik Kota Blitar Jelaskan Fungsi dan Manfaatnya

Noormalady Usman • Minggu, 31 Agustus 2025 | 18:00 WIB
Kepala Dispendik Kota Blitar, Dindin Ali Nurdin.
Kepala Dispendik Kota Blitar, Dindin Ali Nurdin.

BLITAR - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar menyiapkan penerapan buku kendali siswa bagi seluruh pelajar SD dan SMP di kota. Program ini dijadwalkan mulai berjalan pada September mendatang.

 Program ini sebagai salah satu upaya untuk mengarahkan anak-anak mengisi waktu luang dengan kegiatan bermanfaat.

Kepala Dispendik Kota Blitar, Dindin Alinurdin menjelaskan, buku kendali akan menjadi media pencatatan aktivitas siswa di luar jam sekolah.

Langkah ini diambil untuk menekan kebiasaan berlebihan menggunakan gawai sekaligus menjauhkan anak dari pengaruh lingkungan negatif.

“Buku kendali sedang berproses, targetnya September sudah bisa diterapkan. Nantinya dicatat aktivitas menonjol, misalnya ikut kegiatan budaya di sanggar, latihan olahraga, atau membantu orang tua berwirausaha,” kata Dindin.

Menurut dia, catatan dalam buku kendali tidak berhenti sebagai laporan, tetapi juga dipakai sebagai bahan penilaian hingga dasar pemberian penghargaan bagi siswa yang aktif dan berprestasi.

Sosialisasi program telah dilakukan secara bertahap.

Dia menegaskan, buku kendali menjadi bagian dari strategi pemerintah kota untuk mendukung tumbuh kembang anak sekaligus mengarahkan potensi mereka secara tepat.

“Harapannya anak-anak punya catatan aktivitas positif, sehingga kita bisa memastikan mereka tumbuh jauh dari pengaruh gadget maupun pergaulan negatif,” katanya. (mg2/c1/ady)

Editor : M. Subchan Abdullah
#SMP #buku kendali siswa #Olahraga #pelajar #sd #sekolah dasar #lingkungan #anak anak #dispendik kota blitar