BLITAR - Tiga guru di Bumi Bung Karno dinyatakan telah memenuhi syarat menjadi kepala sekolah setelah lulus sebagai calon kepala sekolah (CKS). Mereka menjadi kandidat definitif pertama setelah menjalani seluruh tahapan seleksi sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Kabid Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar, M Arifin, menyebut ketiganya sudah memiliki sertifikat CKS sehingga dapat segera diusulkan untuk penugasan.“Ya, yang sudah memegang sertifikat CKS saat ini ada tiga orang. Mereka sudah memenuhi syarat menjadi kepala sekolah,” ujarnya kepada Koran ini.
Arifin menjelaskan, total ada 28 guru yang mengikuti seleksi calon kepala sekolah tahun ini. Dari jumlah tersebut, 25 guru lain masih menunggu penerbitan sertifikat dari kementerian meski seluruh tahapan sudah diselesaikan.
Menurutnya, penetapan kelulusan berada langsung di kementerian sehingga daerah hanya menunggu keputusan resmi. “Kami menunggu sertifikat keluar agar bisa segera mengusulkan penugasan sebagai kepala sekolah,” jelasnya.
Sementara proses administrasi berjalan, beberapa jabatan kepala sekolah di TK, SD, dan SMP negeri di Kota Blitar kini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Langkah itu harus dilakukan agar roda organisasi tetap berjalan serta kinerja pelayanan tetap optimal.
Kekosongan kursi jabatan kepala SD di 14 lembaga pendidikan mulai TK, SD, dan SMP negeri itu karena kepala sekolah sebelumnya telah pensiun per 1 Desember. Empat belas sekolah itu terdiri dari 10 kepala SD, satu kepala SMP, dan tiga kepala TK.
Dispendik menargetkan seluruh posisi kepala sekolah tersebut definitif terisi sebelum batas waktu 31 Desember 2025 berdasarkan surat edaran. ”Ya, target kami, semua posisi kepala sekolah harus terisi sebelum akhir tahun. Dengan begitu, pelayanan kepada anak didik bisa makin maksimal,” tandasnya.(mg2/c1/sub) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah