Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Panduan Lengkap Perencanaan Kinerja Guru Tahun 2026: Cara Cepat Susun RHK di PMM, Aturan Baru Jenjang Jabatan P3K, dan Sinkronisasi Periode Terbaru

Satria Wira Yudha Pratama • Selasa, 6 Januari 2026 | 14:30 WIB
Simak cara cepat susun Perencanaan Kinerja Guru Tahun 2026 di PMM! Panduan ganti periode, set jenjang P3K, hingga tips aktivasi RHK kepala sekolah.
Simak cara cepat susun Perencanaan Kinerja Guru Tahun 2026 di PMM! Panduan ganti periode, set jenjang P3K, hingga tips aktivasi RHK kepala sekolah.

BLITAR – Memasuki bulan Januari, para tenaga pendidik di seluruh Indonesia kini mulai disibukkan dengan agenda tahunan yang krusial, yakni penyusunan perencanaan kinerja. Memahami alur Perencanaan Kinerja Guru Tahun 2026 menjadi sangat penting karena bulan Januari merupakan batas waktu utama untuk menuntaskan rencana kerja sebelum memasuki tahap persiapan praktik dan observasi di bulan-bulan berikutnya. Transformasi digital melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) kini menuntut guru untuk lebih teliti, terutama dalam sinkronisasi periode dan pemilihan indikator yang tepat.

Langkah awal yang sering terlewatkan dalam Perencanaan Kinerja Guru Tahun 2026 adalah aktivasi Rencana Hasil Kerja (RHK) oleh kepala sekolah. Guru tidak akan bisa menyusun perencanaan jika kepala sekolah belum mengaktifkan sistem di tingkat satuan pendidikan. Selain itu, sinkronisasi periode menjadi hal wajib; banyak guru yang bingung karena tampilan sistem masih menunjukkan periode 2025. Guru harus melakukan "Ganti Periode" di profil akun mereka menjadi Januari-Desember 2026 agar data yang diinput masuk ke tahun berjalan.

Penetapan Jenjang Jabatan bagi Guru P3K
Salah satu poin yang sering menjadi pertanyaan dalam Perencanaan Kinerja Guru Tahun 2026 adalah penentuan jenjang jabatan, khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dalam sistem terbaru, guru P3K dengan golongan 9 dan 10 (lulusan S1 atau Magister Linier) diwajibkan memilih jenjang jabatan Ahli Pertama. Hal ini penting karena kesalahan dalam memilih jenjang jabatan akan berdampak langsung pada jenis perencanaan kinerja yang tersedia di sistem. Pastikan data diri ini dicek dengan seksama karena sistem hanya memperbolehkan pengeditan data sebanyak satu kali.

Fokus Tugas Pokok dan Penyesuaian Rapor Pendidikan
Dalam menyusun rencana, guru harus membagi fokus pada empat tugas pokok utama: perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian, serta pembimbingan dan pelatihan. Untuk tugas tambahan seperti guru piket atau wali kelas, guru dapat memasukkannya pada kolom opsional. Namun, inti dari transformasi kinerja tahun ini adalah pemilihan indikator praktik kinerja yang harus bersinergi dengan Rapor Pendidikan sekolah masing-masing.

Guru disarankan memilih indikator yang paling membutuhkan peningkatan berdasarkan data rapor pendidikan, seperti penerapan disiplin positif atau keteraturan suasana kelas. "Pemilihan indikator ini bukan sekadar formalitas, tapi harus menjadi jawaban atas kebutuhan nyata di kelas," ungkap panduan teknis terbaru. Setelah indikator praktik dipilih, guru dapat melanjutkan ke bagian pengembangan kompetensi dan perilaku kerja yang mengacu pada nilai-nilai dasar ASN, yaitu BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Pentingnya Musyawarah dengan Atasan
Meskipun sistem sudah berbasis digital, aspek komunikasi interpersonal tetap menjadi kunci. Pada bagian ekspektasi khusus pimpinan dalam perilaku kerja, guru sangat disarankan untuk melakukan rembuk atau musyawarah dengan kepala sekolah. Hal ini bertujuan agar apa yang diusulkan oleh guru selaras dengan visi pimpinan di sekolah. Kesepakatan ini akan memudahkan proses penilaian dan observasi yang akan berlangsung sepanjang Februari hingga November mendatang.

Setelah semua data dari tugas pokok hingga perilaku kerja terisi, sistem akan menampilkan rangkuman menyeluruh. Guru harus melakukan pengecekan final sebelum menekan tombol "Ajukan Perencanaan". Jika sudah diajukan, perencanaan tersebut akan diverifikasi oleh kepala sekolah. Dengan persiapan yang matang di bulan Januari ini, diharapkan para guru dapat menjalankan tugas mengajar dengan lebih tenang dan terarah sepanjang tahun 2026.(*)

Editor : Satria Wira Yudha Pratama
#Perencanaan Kinerja Guru Tahun 2026 #Guru P3K Ahli Pertama #RHK PMM 2026 #pengelolaan kinerja guru #Platform Merdeka Mengajar