BLITAR - Kondusivitas masyarakat menjelang pemilihan wali kota (Pilwali) Kota Blitar harus menjadi perhatian pihak terkait. Apalagi, kandidat calon wali kota dan calon wakil wali kota Blitar sudah dipastikan dua pasangan calon (paslon).
Kedua pasangan itu adalah Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro dan Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba.
Saat ini, berkas persyaratan kedua paslon tersebut tengah diteliti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar. Jika berkas keduanya dinyatakan lengkap, dilanjutkan penetapan paslon dan pemberian nomor urut.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Blitar, Toto Robandiyo mengatakan, kondusivitas masyarakat Bumi Bung Karno harus dijaga. Pihak-pihak terkait harus turut berperan menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
”Jangan sampai pilwali ini menimbulkan gejolak di masyarakat. Khususnya antarpendukung,” terangnya kepada Jawa Pos Radar Blitar, kemarin (11/9).
Menurut dia, gesekan antarpendukung paslon memang wajib diwaspadai. Pemantauan dan pengawasan terhadap masing-masing pendukung dilakukan secara intensif.
”Hal ini demi meminimalisasi terjadinya gejolak di masyarakat. Sebisa mungkin situasi dan kondisi harus terwujud damai,” jelasnya.
Adapun hal-hal yang bisa memicu gesekan maupun gejolak antarpendukung seperti saling menjelekkan hingga membawa isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Hal inilah yang sangat membahayakan dan berpotensi menimbulkan gejolak.
”Khususnya isu-isu SARA ini yang harus dihindari. Kami berupaya keras mencegah terjadinya konflik isu SARA,” tuturnya.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi dan aparat terkait membahas kondusivitas masyarakat menjelang pilwali.
Beberapa kerawanan juga sudah dipetakan. Salah satu kerawanan yang diwaspadai adalah netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Bakesbangpol mengimbau kepada para pendukung masing-masing paslon untuk menjaga kondusivitas wilayah. Jangan sampai ada pihak atau oknum yang memperkeruh suasana sampai menimbulkan gejolak.
”Peran mereka (pendukung) cukup penting dan berpengaruh. Mari sama-sama ciptakan pilwali yang damai, aman, dan tenteram,” tuturnya.
Sebelumnya, Bawaslu sudah memetakan kerawanan yang bisa terjadi pada Pilwali Kota Blitar 2024. Ada lima peta kerawanan pilwali yang wajib diwaspadai.
Pertama, sengketa proses pilkada karena salah satu paslon merasa tidak puas dengan kinerja KPU.
Seperti diketahui, sengketa pilkada pernah terjadi pada Pilwali Kota Blitar 2020 lalu. Kala itu ada salah satu bapaslon perseorangan yang menggugat KPU Kota Blitar lantaran tidak puas dengan hasil verifikasi.
”Meski pada Pilwali 2024 tidak ada paslon independen, kami tetap mewaspadai sengketa ini,” kata Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto.
Kedua adalah ketidaknetralan ASN dalam pilkada. Kendali memiliki hak pilih, sesuai aturan, ASN harus netral dan tidak boleh mendukung paslon tertentu. Jika ASN terbukti melanggar netralitas terdapat sanksi yang menanti.
Kerawanan ketiga yakni intimidasi terhadap penyelenggara pilkada. Baik itu kepada KPU maupun Bawaslu.
”Yang keempat, perusakan fasilitas penyelenggara pemilu atau alat peraga kampanye (APK). Perusakan ini sering terjadi di berbagai daerah,” jelasnya.
Kemudian, kerawanan terakhir atau kelima adalah bencana nonalam yang mengganggu tahapan pemilu. Bencana nonalam termasuk perusakan logistik pilkada dan lainnya.
”Langkah-langkah pencegahan kami ambil bersama pihak terkait. Kami berupaya menjaga integritas, melindungi hak pilih, dan memastikan tahapan pilkada berjalan sesuai aturan,” tandasnya. (sub/c1/ady)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila