BLITAR - Rijanto-Beky Herdihansah (Rizky) dan Rini Syarifah-Abdul Ghoni (Rindu) resmi menjadi kontestan Pilkada 2024 Kabupaten Blitar. Hari ini, keduanya bakal mengikuti pengundian nomor urut usai ditetapkan sebagai paslon.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Blitar, Ibrahim Mukti mengatakan, langkah kedua paslon cukup mulus.
Usai mengikuti pendaftaran pada 27 dan 29 Agustus, kini mereka ditetapkan sebagai paslon Pilkada 2024 Kabupaten Blitar.
“Memang dalam prosesnya tidak sederhana. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dan melakukan perbaikan karena dokumen tidak sesuai,” katanya Minggu (22/9/2024).
Dia mencontohkan, paslon harus menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Kedua, paslon sudah menyampaikan telah melaporkan hal tersebut, tapi untuk kepentingan pendaftaran dibutuhkan tanda terima laporan. “Jadi secara administrasi memang sudah lengkap, tapi perlu perbaikan,” imbuhnya.
Ibrahim mengungkapkan, KPU sudah menyampaikan hasil perbaikan dokumen administrasi paslon kepada masyarakat.
Itu penting untuk memastikan dokumen dan infromasi seputar paslon tidak ada kesalahan dan menjadi persoalan di kemudian hari.
“Kami sangat bersyukur karena tidak ada tanggapan dari masyarakat, yang berarti bahwa kedua paslon bisa mengikuti tahapan selanjutnya. Yakni ditetapkan sebagai paslon Pilkada 2024 ini,” katanya.
Jika terdapat masukan atau tanggapan masyarakat, kata Ibrahim, KPU memiliki kewajiban untuk melakukan klarifikasi. Tak pelak hal ini sedikit banyak akan memengaruhi proses pencalonan tersebut.
“Karena tidak ada atau nihil tanggapan masyarakat, jam 15.00 tadi, kami pleno penetapan. Ini pleno tertutup ya, hanya diikuti komisioner dan sekretaris KPU Kabupaten Blitar,” ungkapnya.
Langkah berikutnya, KPU menyerahkan surat keputusan penetapan paslon kepada partai politik pengusung yang diwakili oleh liaison officer (LO) alias penguhubung masing-masing.
Ibrahim mengungkapkan, pascapenetapan paslon, KPU bakal melakukan pengudian nomor urut hari ini. Terkait hal ini, pihaknya megaku sudah berdiskusi dengan LO parpol pengusung.
“Sudah disepakati bahwa masing-masing paslon hanya boleh membawa 50 orang pendukung untuk mengikuti pleno pengundian nomor urut. Selebihnya harus menunggu di luar gedung,” tegasnya.
Berkaca saat pendaftaran calon pada 27-29 Agustus lalu, masing-masing calon diikuti oleh ratusan atau bahkan ribuan pendukung. Tidak menutup kemungkinan hal serupa juga terjadi pada pengundian nomor urut hari ini.
“Ya, kemungkinan itu sangat mungkin. Tapi yang di luar gedung (pleno pengudian nomor urut, Red) bukan wilayah KPU. Menurut saya, teman-teman parpol sangat paham ke mana harus melayangkan perizinan untuk kepentingan yang seperti ini,” tandasnya. (hai/c1/din)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila