Cara Cek Desil Bansos di Cekbansos.go.id, Begini Cara Melihat Statusnya

JAKARTA - Cara cek desil bansos dapat dilakukan secara online melalui situs Cek Bansos. Dalam tutorial yang dibagikan, masyarakat cukup membuka browser, mengakses situs Cek Bansos, lalu memasukkan NIK kepala keluarga untuk melihat informasi desil dan status penerima bantuan sosial.
Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi. Dalam video tersebut, informasi desil digunakan untuk melihat posisi masyarakat dalam kelompok kesejahteraan sekaligus mengetahui status sejumlah bantuan sosial.
Cara cek desil bansos dilakukan dengan memasukkan NIK yang dimaksud sebagai nomor KTP kepala keluarga. Setelah data dan kode captcha diisi, pengguna dapat menekan tombol pencarian untuk melihat hasil.
Baca Juga: Bonsai Termahal Indonesia Bernilai Ratusan Juta, Ini yang Membuat Harganya Tinggi
Cara Cek Desil Bansos Online
Langkah pertama adalah membuka browser seperti Google Chrome melalui ponsel atau komputer. Setelah itu, lakukan pencarian dengan kata kunci cek bansos melalui Google.
Dari hasil pencarian, pengguna diarahkan untuk memilih situs Cek Bansos milik Kementerian Sosial di alamat Cekbans.go.id. Setelah halaman terbuka, pengguna dapat melanjutkan proses pengecekan data.
Pada halaman tersebut, masukkan NIK kepala keluarga. NIK yang dimaksud adalah nomor KTP dari orang yang tercatat sebagai kepala keluarga.
Selanjutnya, masukkan kode captcha yang ditampilkan pada halaman. Setelah kedua data tersebut diisi, klik tombol Cari Data.
Sistem kemudian akan memproses pencarian. Dalam tutorial, proses sempat gagal karena kode captcha dianggap salah sehingga pengguna harus memasukkan captcha baru dan mengulangi pencarian.
Setelah pencarian berhasil, informasi mengenai nama kepala keluarga dan desil akan ditampilkan. Selain itu, hasil pencarian juga memperlihatkan status penerimaan beberapa program bantuan.
Desil dan Status Bansos
Dalam contoh yang ditampilkan pada video, data kepala keluarga tercatat berada pada desil 6 sampai 10. Pada hasil tersebut, status penerima bantuan sembako, PKH, dan PBI JK semuanya tercatat tidak.



