TPG 2026 Disebut Berubah Jadi Bulanan, Operator Sekolah Diminta Segera Validasi Dapodik

JAKARTA – Skema pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026 menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai perubahan proses validasi data dan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Dalam video yang disampaikan Ahmad Hustan Arifin, operator sekolah diimbau segera melengkapi dan memvalidasi data Dapodik karena proses penarikan data disebut mulai berjalan. Informasi mengenai kemungkinan pencairan TPG setiap bulan tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui sumber resmi pemerintah.
Pembahasan ini merujuk pada informasi yang beredar di grup operator dan disebut mulai terlihat pada layanan Info GTK. Namun, pembicara menegaskan bahwa informasi tersebut bukan pengumuman resmi kedinasan. Karena itu, guru dan operator sekolah perlu membedakan antara perkembangan yang dilaporkan dengan ketentuan pencairan yang telah ditetapkan pemerintah.
Validasi Dapodik Menjadi Perhatian pada 2026
Dalam video tersebut, Ahmad Hustan Arifin menyampaikan adanya informasi bertanggal 14 Januari 2026 yang berisi imbauan kepada sekolah untuk segera melengkapi data Dapodik secara akurat dan menyeluruh.
Data tersebut disebut penting untuk mendukung proses pembayaran TPG yang dalam informasi beredar dikaitkan dengan skema bulanan. Sekolah diminta memastikan seluruh informasi yang diinput sudah benar agar proses pemeriksaan tidak terkendala.
Pesan yang dikutip dalam video juga menyebutkan bahwa uji coba penarikan data dan validasi SKTP akan dilakukan dalam beberapa hari berikutnya.
Pembicara kemudian mengaitkan informasi tersebut dengan perkembangan pada 20 dan 21 Januari 2026. Menurut penjelasannya, sejumlah perubahan mulai terlihat pada Info GTK dan proses penarikan data disebut telah berjalan.
Meski demikian, perkembangan tersebut belum cukup untuk menyimpulkan bahwa seluruh mekanisme pencairan TPG 2026 telah berubah secara resmi.
Penerbitan SKTP Disebut Mulai Berlangsung
Selain perubahan pada proses validasi, video tersebut juga menyinggung laporan bahwa SKTP untuk sebagian guru mulai terbit.
SKTP merupakan dokumen penting dalam proses penyaluran tunjangan profesi. Karena itu, penerbitannya menjadi salah satu tahapan yang diperhatikan guru setelah data pembelajaran dan persyaratan administrasi diproses.
Namun, terbitnya SKTP tidak otomatis berarti dana TPG langsung masuk ke rekening penerima. Masih terdapat proses administrasi dan penyaluran yang perlu mengikuti mekanisme resmi.



