Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Usut Penganiayaan Napi hingga Meninggal Dunia di Blitar

M
Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudy Kuswoyo.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudy Kuswoyo.

BLITAR KAWENTAR – Kepolisian bergerak mengusut kasus penganiayaan terhadap seorang narapidana di Lapas Kelas IIB Blitar hingga akhirnya meregang nyawa.


Advertisement

Napi berinisial H yang menjadi korban itu meninggal dunia setelah sempat kritis dan dirawat di RSUD Mardi Waluyo.

Korban H diketahui dipukuli oleh sesama warga binaan kasus narkotika pada akhir Desember 2025.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan barang bukti dan ketarangan dari saksi-saksi.

Advertisement

”Penyelidikan masih kami lakukan. Total ada sembilan saksi yang sudah dimintai keterangan, terdiri dari pihak lapas dan rekan satu blok korban,” terang Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudy Kuswoyo.

Saat ini, lanjut dia, proses penyelidikan masih berjalan, termasuk meminta keterangan kepada saksi-saksi.

Kepolisian juga telah mengumpulkan keterangan dari RSUD Mardi Waluyo yang merawat korban dari awal.

Advertisement

”Berdasarkan keterangan awal dari RSUD Mardi Waluyo Blitar, korban mengalami pecah pembuluh darah di otak dan terindikasi stroke,” ungkapnya.

Selain itu, ditemukan pula luka lebam pada tubuh korban.

Namun, kepolisian masih menunggu hasil visum resmi untuk memastikan penyebab kematian.

“Untuk memastikan penyebab kematian, kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit,” ujarnya.

Korban diketahui merupakan narapidana kasus narkotika berinisial H, warga Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

Korban dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (10/1) pagi saat menjalani perawatan intensif di RSUD Mardi Waluyo Blitar.

Sementara itu, pihak Lapas Kelas IIB Blitar sebelumnya membenarkan adanya insiden pemukulan yang terjadi pada akhir Desember 2025.

Pemukulan tersebut diduga dipicu persoalan uang pembebasan, di mana korban disebut menjanjikan pembebasan dengan uang sebesar Rp 45 juta kepada dua narapidana berinisial I dan B.

Merasa tertipu karena janji tersebut, kedua pelaku diduga melakukan pemukulan terhadap korban.

Akibatnya, korban mengalami luka serius di kepala hingga tak sadarkan diri dan meninggal dunia.

”Dua pelaku ini sama-sama menjalani hukuman dalam kasus narkotika di lapas,” pungkas Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion.(mg2/c1/sub)

Advertisement

Artikel Terkait

Damkar Kabupaten Blitar Tegaskan Anggotanya Masih Bertugas, Isu Terseret Kasus Narkotika Belum Terbukti

Damkar Kabupaten Blitar Tegaskan Anggotanya Masih Bertugas, Isu Terseret Kasus Narkotika Belum Terbukti

Damkar Kabupaten Blitar menegaskan anggotanya masih bertugas meski dikaitkan kasus narkotika. Dinas menunggu bukti resmi polisi.

Polisi Dalami Dugaan Pencemaran Nama Baik Samanhudi Anwar, Libatkan Ahli Bahasa

Polisi Dalami Dugaan Pencemaran Nama Baik Samanhudi Anwar, Libatkan Ahli Bahasa

Polisi libatkan ahli bahasa untuk mendalami laporan dugaan pencemaran nama baik Samanhudi Anwar terkait unggahan media sosial.

672 Bencana Landa Jawa Timur, Polres Blitar Kota Siagakan Personel dan Peralatan

672 Bencana Landa Jawa Timur, Polres Blitar Kota Siagakan Personel dan Peralatan

672 bencana terjadi di Jawa Timur sepanjang 2026. Polres Blitar Kota memperkuat kesiapan personel dan peralatan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer