Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Belum Terpetakan? Begini Cara Plot Bidang Tanah lewat Sentuh Tanahku

R
Penulis: Regina Gavin Agata❯
Ilustrasi penggunaan fitur Plot Bidang pada aplikasi Sentuh Tanahku untuk memetakan bidang tanah yang belum terpetakan melalui peta digital.
Ilustrasi penggunaan fitur Plot Bidang pada aplikasi Sentuh Tanahku untuk memetakan bidang tanah yang belum terpetakan melalui peta digital.

Advertisement

BLITAR KAWENTAR  - Pemilik bidang tanah yang belum terpetakan dapat memanfaatkan fitur Cloud Bidang pada aplikasi Sentuh Tanahku untuk melakukan plot bidang tanah. Prosesnya dimulai dari pengisian data hingga menggambar posisi bidang tanah pada peta.

Fitur Plot Bidang menjadi bagian dari Cloud Bidang yang dapat digunakan untuk memplot bidang tanah yang belum terpetakan. Pengguna perlu mengikuti beberapa tahapan sebelum berkas dapat dikirim.

Langkah pertama dilakukan dengan membuka menu Plot Bidang pada aplikasi Sentuh Tanahku. Setelah menu tersebut dipilih, pengguna harus memasukkan Kantor Pertanahan yang berkaitan dengan bidang tanah.

Setelah itu, pengguna diminta memilih desa atau kelurahan. Data tersebut menjadi bagian dari informasi awal yang harus diisi sebelum melanjutkan proses plotting.

Tahap berikutnya adalah memilih jenis hak. Pengguna kemudian memasukkan nomor sertifikat sesuai dengan data sertifikat tanah yang dimiliki.

Advertisement

Jika seluruh data sudah dimasukkan, pengguna dapat mulai melakukan plotting bidang tanah. Sebelum menggambar bidang, pengguna perlu memperhatikan posisi bidang pada peta.

Hal yang harus dipastikan adalah posisi atau letak bidang tanah yang hendak diplot sudah sesuai. Setelah lokasi dianggap sesuai, pengguna dapat menekan tombol biru yang tersedia untuk memulai proses plotting.

Proses plotting dilakukan dengan menggambar bidang pada peta. Pengguna perlu menyeret titik yang tersedia hingga membentuk area bidang tanah.

Dalam tutorial penggunaan fitur tersebut, plotting bidang dilakukan dengan minimal tiga titik. Titik-titik tersebut menjadi batas yang membentuk bidang tanah pada peta.

Setelah bidang berhasil terploting, pengguna masih harus melakukan tahap berikutnya. Aplikasi meminta pengguna untuk memfoto sertifikat tanah.

Advertisement

Artikel Terkait

Sertifikat Tanah Ganda? Begini Cara Mengecek, Biaya, dan Acuan Hukumnya

Sertifikat Tanah Ganda? Begini Cara Mengecek, Biaya, dan Acuan Hukumnya

Sertifikat tanah ganda bisa dicegah dengan pengecekan online atau di BPN. Simak cara cek NIB, biaya pemeriksaan, dan acuan hukum yang berlaku.

Sertifikat Tanah Bisa Ganda, Ini Penyebab yang Diungkap BPN dan Cara Mengatasinya

Sertifikat Tanah Bisa Ganda, Ini Penyebab yang Diungkap BPN dan Cara Mengatasinya

Sertifikat tanah ganda bisa muncul karena data sertifikat lama hingga putusan pengadilan yang berbeda. Simak penyebab dan langkah mengatasinya.

Cara Mencegah Sertifikat Tanah Ganda, Cek Peta BPN hingga Pasang Patok Pembatas

Cara Mencegah Sertifikat Tanah Ganda, Cek Peta BPN hingga Pasang Patok Pembatas

Cara mencegah sertifikat tanah ganda bisa dilakukan dengan cek peta BPN, segera balik nama, mengawasi tanah, dan memasang patok pembatas.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer