Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan Mandiri Bisa Daftar Online, Ini Syarat dan Tahapannya

M
BPJS Ketenagakerjaan Mandiri bisa didaftarkan online untuk pekerja BPU. Simak data yang disiapkan, pilihan program, hingga tahap pembayaran. (PINTEREST)
BPJS Ketenagakerjaan Mandiri bisa didaftarkan online untuk pekerja BPU. Simak data yang disiapkan, pilihan program, hingga tahap pembayaran. (PINTEREST)

Advertisement

JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan Mandiri dapat menjadi pilihan bagi pekerja sektor informal yang ingin mendapatkan perlindungan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Dalam informasi pada transkrip, pendaftaran peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dapat dilakukan secara online melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Skema tersebut ditujukan bagi tenaga kerja yang tidak menerima upah dari pemberi kerja seperti pekerja formal. Dalam transkrip disebutkan sejumlah pekerjaan nonformal yang dapat mendaftar secara mandiri, antara lain pedagang, pengemudi ojek online (ojol), petani, dan pekerjaan lainnya.

Proses pendaftaran diawali dengan mengakses website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Peserta kemudian memilih layanan pendaftaran tenaga kerja BPU untuk melanjutkan proses secara online.

Data yang Perlu Disiapkan

Tahap pertama dalam pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Mandiri adalah verifikasi data. Peserta diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP sebanyak 16 digit.

Advertisement

Selain NIK, calon peserta juga perlu memasukkan nama lengkap serta tanggal lahir. Nomor telepon seluler yang digunakan juga harus aktif karena diperlukan dalam proses verifikasi.

Setelah data dimasukkan, peserta diarahkan untuk membaca syarat dan ketentuan layanan pendaftaran serta pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Jika sudah memahami ketentuan tersebut, peserta dapat memberikan persetujuan dengan mencentang pernyataan yang tersedia dan melanjutkan proses.

Tahap berikutnya adalah konfirmasi data. Dalam proses ini, calon peserta akan menerima kode OTP untuk keperluan verifikasi. Karena itu, nomor telepon yang dicantumkan saat awal pendaftaran perlu dipastikan benar dan masih aktif.

Setelah verifikasi selesai, peserta masuk ke tahap pengisian informasi pekerjaan. Beberapa data yang diminta meliputi lokasi bekerja, jenis pekerjaan pertama dan kedua, jam kerja, serta rata-rata penghasilan.

Peserta juga diarahkan memilih kantor cabang kepesertaan terdekat. Setelah seluruh informasi diisi, proses dapat dilanjutkan ke tahap pemilihan program perlindungan.

Pilihan Program dan Pembayaran Iuran

Dalam transkrip, terdapat beberapa pilihan program yang dapat dipilih calon peserta. Salah satunya adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Advertisement
Editor : Muhammad Rusdian Nuzula
Sumber : R_Tutorial Chanel

Artikel Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Masih Aktif Padahal Sudah Tidak Bekerja? Ini Penjelasannya

BPJS Ketenagakerjaan Masih Aktif Padahal Sudah Tidak Bekerja? Ini Penjelasannya

BPJS Ketenagakerjaan masih aktif padahal sudah tidak bekerja? Kenali kaitannya dengan gaji, iuran, status nonaktif, dan masa tunggu klaim.

BPJS Ketenagakerjaan Masih Aktif Padahal Sudah Resign, Kapan Bisa Klaim JHT?

BPJS Ketenagakerjaan Masih Aktif Padahal Sudah Resign, Kapan Bisa Klaim JHT?

BPJS Ketenagakerjaan masih aktif padahal sudah tidak bekerja? Simak penyebab status belum nonaktif dan kapan JHT dapat diklaim.

BPJS Ketenagakerjaan Masih Aktif Setelah Resign? Ini yang Perlu Dicek di JMO

BPJS Ketenagakerjaan Masih Aktif Setelah Resign? Ini yang Perlu Dicek di JMO

BPJS Ketenagakerjaan masih aktif setelah resign? Simak cara mengecek iuran terakhir dan status kepesertaan melalui JMO.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer