Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

122,42 Gram Sabu Nyaris Beredar di Blitar, Delapan Pengedar Ditangkap Polisi

F
Penulis: Fajar Ali Wardana❯
122,42 Gram Sabu Nyaris Beredar di Blitar, Delapan Pengedar Ditangkap Polisi
122,42 Gram Sabu Nyaris Beredar di Blitar, Delapan Pengedar Ditangkap Polisi

Advertisement

BLITAR KAWENTAR – Peredaran sabu di Blitar berhasil digagalkan Satresnarkoba Polres Blitar. Dalam pengungkapan lima kasus narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya), polisi mengamankan delapan tersangka beserta barang bukti senilai Rp 185 juta. Dari operasi tersebut, sebanyak 122,42 gram sabu dan 198 butir pil dobel L berhasil disita sebelum beredar lebih luas di masyarakat.

Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyisiran intensif yang dilakukan kepolisian. Langkah itu menjadi bagian dari upaya menekan angka kriminalitas sekaligus mencegah bahaya penyalahgunaan narkoba hingga tingkat tapak.

“Dalam operasi ini kami mengungkap 4 kasus narkotika dan 1 kasus okerbaya dengan total 8 tersangka. Dari jumlah barang bukti sabu seberat 122,42 gram yang diamankan, kami berhasil menyelamatkan sedikitnya 620 jiwa generasi muda dari ancaman narkoba dengan nilai ekonomis mencapai Rp 185 juta,” ujar Ardhy.

Delapan tersangka yang diamankan berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Blitar. Mereka masing-masing berinisial VTR, 42, dan SP, 37, yang merupakan warga Kecamatan Gandusari.

Kemudian DS, 38, warga Kecamatan Ponggok. Sementara lima tersangka lainnya merupakan komplotan muda asal Kecamatan Selopuro, yakni AM, 26, DEPR, 25, MHN, 26, MAF, 25, dan MFA, 25.

Advertisement

Seluruh tersangka kini telah diamankan di sel tahanan Mapolres Blitar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami perkara berdasarkan peran masing-masing tersangka dan jenis barang bukti yang dikuasai.

Menurut Ardhy, penindakan tersebut merupakan respons cepat kepolisian terhadap keresahan masyarakat mengenai peredaran narkoba dan obat-obatan berbahaya.

“Penindakan ini adalah respons cepat kepolisian atas keresahan masyarakat. Seluruh tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Mobil hingga Puluhan Ponsel Disita

Selain menyita 122,42 gram sabu dan 198 butir pil dobel L, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas para pelaku.

Advertisement

Artikel Terkait

September 2026, Polres Blitar Kota Ungkap 5 Kasus Narkoba dan Amankan Lima Tersangka

September 2026, Polres Blitar Kota Ungkap 5 Kasus Narkoba dan Amankan Lima Tersangka

Polres Blitar Kota mengungkap lima kasus narkoba sepanjang September 2026 dan mengamankan lima tersangka dari tiga wilayah.

Joko Nurbatin Punya Jurus Tangkal Narkoba, Dekati Anak Jalanan Lewat Ngopi Bareng

Joko Nurbatin Punya Jurus Tangkal Narkoba, Dekati Anak Jalanan Lewat Ngopi Bareng

Joko Nurbatin punya cara unik mencegah narkoba di Blitar dengan mendekati anak jalanan lewat obrolan santai sambil ngopi dan makan.

Polres Blitar Kota Ungkap 12 Kasus Narkoba, 13 Pengedar Diciduk dan 84,8 Gram Sabu Disita

Polres Blitar Kota Ungkap 12 Kasus Narkoba, 13 Pengedar Diciduk dan 84,8 Gram Sabu Disita

Polres Blitar Kota ungkap 12 kasus narkoba selama Operasi Tumpas Narkoba 2026 dan amankan 13 tersangka.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer