122,42 Gram Sabu Nyaris Beredar di Blitar, Delapan Pengedar Ditangkap Polisi

BLITAR KAWENTAR – Peredaran sabu di Blitar berhasil digagalkan Satresnarkoba Polres Blitar. Dalam pengungkapan lima kasus narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya), polisi mengamankan delapan tersangka beserta barang bukti senilai Rp 185 juta. Dari operasi tersebut, sebanyak 122,42 gram sabu dan 198 butir pil dobel L berhasil disita sebelum beredar lebih luas di masyarakat.
Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyisiran intensif yang dilakukan kepolisian. Langkah itu menjadi bagian dari upaya menekan angka kriminalitas sekaligus mencegah bahaya penyalahgunaan narkoba hingga tingkat tapak.
“Dalam operasi ini kami mengungkap 4 kasus narkotika dan 1 kasus okerbaya dengan total 8 tersangka. Dari jumlah barang bukti sabu seberat 122,42 gram yang diamankan, kami berhasil menyelamatkan sedikitnya 620 jiwa generasi muda dari ancaman narkoba dengan nilai ekonomis mencapai Rp 185 juta,” ujar Ardhy.
Baca Juga: Puluhan Pegawai Pemkab Blitar Minta Cerai, BKPSDM Ungkap Pemicunya
Delapan tersangka yang diamankan berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Blitar. Mereka masing-masing berinisial VTR, 42, dan SP, 37, yang merupakan warga Kecamatan Gandusari.
Kemudian DS, 38, warga Kecamatan Ponggok. Sementara lima tersangka lainnya merupakan komplotan muda asal Kecamatan Selopuro, yakni AM, 26, DEPR, 25, MHN, 26, MAF, 25, dan MFA, 25.
Seluruh tersangka kini telah diamankan di sel tahanan Mapolres Blitar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami perkara berdasarkan peran masing-masing tersangka dan jenis barang bukti yang dikuasai.
Baca Juga: Percantik Hunian dengan Nippon Paint, Pilihan Lengkap Hanya di Toko Cat Perdana Warna Blitar
Menurut Ardhy, penindakan tersebut merupakan respons cepat kepolisian terhadap keresahan masyarakat mengenai peredaran narkoba dan obat-obatan berbahaya.
“Penindakan ini adalah respons cepat kepolisian atas keresahan masyarakat. Seluruh tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” terangnya.
Mobil hingga Puluhan Ponsel Disita
Selain menyita 122,42 gram sabu dan 198 butir pil dobel L, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas para pelaku.



