BLITAR - Pertamina mengeklaim kuota gas LPG 3 kilogram (kg) sudah ditambah hingga 180 persen di tiap kabupaten/kota.
Dengan begitu, kelangkaan bahan bakar tersebut nyaris tidak mungkin terjadi asalkan didistribusikan secara tepat.
Section Head Communication and Relations Pertamina Patra Niaga Region Jatim-Balinus, Taufiq Kurniawan, memastikan tidak ada pengurangan kuota LPG.
Sebaliknya, Pertamina sudah menambah stok sebanyak 150 persen hingga 180 persen di setiap kabupaten atau kota. Selain itu, tidak ada masalalah pada proses distribusi gas LPG 3 kg.
“Ini tidak ada gangguan suplai dari seluruh wilayah pengoperasian Pertamina. Baik di wilayah Jawa Timur seperti Malang. Bahkan, LPG 3 kg ini sudah membanjiri stok semua wilayah,” ujarnya.
Menurutnya, kelangkaan LPG terjadi karena pangkalan terlalu mudah dalam melayani pembeli.
Misalnya tidak membawa KTP. Padahal, kebijakan itu sebagai sarana untuk memastikan bahan bakar bersubsidi tersebut tepat sasaran.
Karena itu, pihaknya mengimbau pangkalan-pangkalan LPG 3 kg tertib dan tegas saat menjalankan usaha jual beli gas tersebut.
“Soalnya data KTP ini perlu, gunanya untuk diinput. Jika tidak menggunakan KTP dalam pengambilan, bisa jadi bukan golongan masyarakat yang berhak mendapatkan LPG 3 kg,” ungkapnya.
Taufiq menjelaskan bahwa perilaku tidak tertib itu tidak hanya memicu kelangkaan gas LPG 3 kg.
Lebih jauh, hal ini juga jelas membebani keuangan negara karena terus menambah subsidi.
Baca Juga: Banyak Diburu, Harga Buah Semangka di Blitar Turun Selama Momen Idul Adha, Tensi Darah Laris Manis
Sebelumnya, beberapa pangkalan di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, mengeluhkan bahwa stok yang dikirim oleh agen sering kali terlambat. P
adahal, sudah ada kesepakatan antara agen dan pangkalan bahwa akan ada tambahan stok saat barang di pangkalan telah habis.
“Jumlah ini tergantung kesepakatan awal dengan agen. Jika kinerjanya bagus dan stok selalu bagus biasanya ditambah.
Jika kurang, maka jatahnya dikurangi,” ujar salah satu pangkalan LPG yang enggan menyebutkan namanya. (mg2/c1/hai)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila