Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sertifikat Belum Terpetakan? Ini yang Perlu Disiapkan Sebelum Petugas Ukur Datang

A
Petugas ukur ATR/BPN mendampingi pemilik tanah dalam pemancangan patok batas beton untuk mencegah konflik lahan di kemudian hari.
Petugas ukur ATR/BPN mendampingi pemilik tanah dalam pemancangan patok batas beton untuk mencegah konflik lahan di kemudian hari.

Advertisement

 

BLITAR KAWENTAR - Sertifikat tanah yang masih tercatat atas nama kakek atau nenek yang telah meninggal sebaiknya segera diurus proses waris dan balik namanya. Pembaruan data kepemilikan menjadi bagian penting agar informasi sertifikat dapat terhubung dengan data pemilik saat ini.

Pesan tersebut disampaikan Hendras Budi Paningkat saat menjelaskan data sertifikat tanah yang tidak ditemukan pada aplikasi Sentuh Tanahku.

Advertisement

Menurut Hendras, persoalan sertifikat lama tidak hanya berkaitan dengan dokumen fisik. Pemilik juga perlu memastikan bidang tanah telah dipetakan secara digital dan data pemegang hak telah diperbarui.

Sertifikat yang diterbitkan ketika administrasi pertanahan masih menggunakan proses manual berpotensi belum memiliki data spasial digital. Akibatnya, ketika pemilik melakukan pengecekan melalui aplikasi Sentuh Tanahku, data bidang tanah belum tentu langsung muncul.

Advertisement

Selain melakukan floating atau pemetaan bidang tanah, pembaruan nama pemegang hak juga penting.

Apabila sertifikat masih atas nama kakek atau nenek yang telah meninggal, proses waris dapat diurus untuk kemudian dilakukan balik nama kepada pihak yang menjadi pemegang hak.

Dengan pembaruan tersebut, data sertifikat dapat terhubung dengan NIK pemegang hak. Sertifikat yang sudah terhubung kemudian dapat terbaca melalui fitur sertifikat saya pada aplikasi Sentuh Tanahku.

Kondisi tersebut membuat pemilik lebih mudah memantau data sertifikat secara digital.

Hendras juga menilai pemutakhiran data pertanahan penting untuk menjaga keamanan data bidang tanah. Ia mengingatkan adanya potensi persoalan apabila data bidang tanah tidak segera diperbarui dan dipetakan.

Advertisement

Artikel Terkait

HUT ke-81 RI, ATR/BPN Luncurkan 3 Transformasi Layanan Pertanahan: Ada Target 10 Hari

HUT ke-81 RI, ATR/BPN Luncurkan 3 Transformasi Layanan Pertanahan: Ada Target 10 Hari

HUT ke-81 RI, ATR/BPN meluncurkan 3 transformasi layanan pertanahan. Pengukuran maksimal 7 hari dan balik nama ditargetkan 10 hari.

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

Penilaian kompetensi dilakukan terhadap setiap pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penilaian diambil saat Pelatihan Dasar (Latsar)

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerapkan perubahan struktur organisasi Kantor Pertanahan (Kantah) dari pendekatan sektoral atau tematik menjadi berbasis wilayah.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer