Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan Masih Aktif Padahal Sudah Resign, Ini Penyebabnya

M
BPJS Ketenagakerjaan masih aktif setelah resign? Cek pembayaran iuran terakhir di JMO untuk mengetahui perubahan status kepesertaan. (PINTEREST)
BPJS Ketenagakerjaan masih aktif setelah resign? Cek pembayaran iuran terakhir di JMO untuk mengetahui perubahan status kepesertaan. (PINTEREST)

Advertisement

JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan masih aktif padahal sudah tidak bekerja menjadi persoalan yang membuat sebagian peserta bingung. Banyak yang mengira setelah resign dan menunggu satu bulan dari pembayaran gaji terakhir, status kepesertaan otomatis langsung nonaktif dan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) bisa dicairkan.

Namun, berdasarkan penjelasan dalam sebuah tutorial, waktu nonaktif BPJS Ketenagakerjaan tidak semata-mata dihitung dari tanggal seseorang berhenti bekerja atau menerima gaji terakhir. Peserta perlu melihat informasi pembayaran iuran terakhir yang tercatat pada aplikasi JMO.

Hal tersebut berkaitan dengan sistem penggajian yang digunakan perusahaan. Dalam penjelasan tersebut, terdapat dua metode penggajian yang umum dicontohkan, yakni sistem prorata dan sistem full.

Sistem Penggajian Bisa Memengaruhi Waktu Nonaktif

Pada sistem prorata, pembayaran gaji dilakukan berdasarkan periode tertentu. Sebagai contoh, gaji yang diterima pada suatu bulan dapat merupakan pembayaran untuk periode tanggal 16 bulan sebelumnya hingga tanggal 15 bulan berjalan.

Advertisement

Sementara itu, sistem full membayarkan gaji untuk periode satu bulan penuh. Perbedaan kedua metode tersebut berada pada penempatan periode pembayaran, meskipun pada dasarnya berkaitan dengan penghitungan masa kerja dan pembayaran gaji.

Contoh diberikan melalui seorang pekerja yang disebut sebagai Si A. Ia terakhir bekerja pada 20 Januari 2024 dan menggunakan sistem penggajian prorata. Karena periode gaji yang dibayarkan pada Januari hanya mencakup periode sebelumnya, masih terdapat beberapa hari kerja yang belum dibayarkan.

Pembayaran atas sisa hari tersebut kemudian dilakukan pada Februari. Dalam contoh itu, status BPJS Ketenagakerjaan Si A masih tercatat aktif karena masih terdapat pembayaran yang berkaitan dengan masa kerja sebelumnya.

Situasi tersebut menunjukkan bahwa peserta yang sudah resign belum tentu langsung melihat status kepesertaannya berubah menjadi nonaktif.

Cek Pembayaran Iuran Terakhir di JMO

Dalam contoh lainnya, Si A memperoleh pembayaran kompensasi pada Maret. Kompensasi tersebut kemudian turut berkaitan dengan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Pada 13 Maret 2024, tercatat pembayaran iuran terakhir.

Si A kemudian melakukan pengecekan secara berkala melalui aplikasi JMO. Hasilnya, status kepesertaan berubah menjadi nonaktif pada 4 April 2024.

Advertisement

Artikel Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Masih Aktif Padahal HRD Sudah Nonaktifkan, Ternyata Ini Penyebabnya

BPJS Ketenagakerjaan Masih Aktif Padahal HRD Sudah Nonaktifkan, Ternyata Ini Penyebabnya

BPJS Ketenagakerjaan masih aktif padahal HRD sudah menonaktifkan? Cek status melalui kartu digital, bukan hanya cek saldo.

BPJS Ketenagakerjaan Masih Aktif Padahal Sudah Tidak Bekerja? Ini Penjelasannya

BPJS Ketenagakerjaan Masih Aktif Padahal Sudah Tidak Bekerja? Ini Penjelasannya

BPJS Ketenagakerjaan masih aktif padahal sudah tidak bekerja? Kenali kaitannya dengan gaji, iuran, status nonaktif, dan masa tunggu klaim.

BPJS Ketenagakerjaan Masih Aktif Padahal Sudah Resign, Kapan Bisa Klaim JHT?

BPJS Ketenagakerjaan Masih Aktif Padahal Sudah Resign, Kapan Bisa Klaim JHT?

BPJS Ketenagakerjaan masih aktif padahal sudah tidak bekerja? Simak penyebab status belum nonaktif dan kapan JHT dapat diklaim.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer