Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Bikin Urus Tanah Lebih Pasti, Ini Pengakuan Warga

BLITAR KAWENTAR – Layanan Pengukuran Terjadwal dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membantu masyarakat memperoleh kepastian waktu pengukuran tanah. Manfaat ini dirasakan Rahmat Irianto (64), pensiunan yang sedang mengurus pendaftaran tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bengkulu.
Rahmat mengatakan, layanan tersebut membuat jadwal pengukuran lebih jelas sehingga aktivitas lainnya tidak terganggu. Ia juga menilai proses pelayanan kini lebih transparan.
Menurutnya, setelah mengajukan permohonan, masyarakat akan mendapat konfirmasi jadwal paling lama dalam waktu 3–4 jam.
Rahmat mengaku puas dengan perubahan pelayanan tersebut. Ia menilai kepastian jadwal membuat masyarakat lebih antusias mengurus tanah secara mandiri.
Ia berharap, program Pengukuran Terjadwal dapat dilanjutkan dengan program peningkatan layanan pertanahan lainnya.
Pengukuran Terjadwal merupakan satu dari tiga transformasi layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian ATR/BPN. Dua layanan lainnya adalah Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari dan Transformasi Organisasi Berbasis Kewilayahan.
Ketiga transformasi tersebut diluncurkan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid pada 17 Agustus 2026 untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, pasti, dan terukur.



