BLITAR - Angin segar berhembus bagi para pendidik dan tenaga kependidikan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Kabar mengenai pencairan BSU Guru Kemenag 2026 kini menjadi perbincangan hangat setelah sejumlah penerima melaporkan adanya saldo masuk ke rekening masing-masing sejak akhir Januari lalu. Momentum ini menjadi jawaban atas penantian panjang para guru madrasah yang sebelumnya sempat mengalami kendala teknis dalam proses penyaluran bantuan subsidi upah tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, proses pencairan BSU Guru Kemenag 2026 sempat menemui hambatan akibat adanya puluhan ribu data yang dinyatakan gagal transaksi. Tercatat, sekitar 58.636 guru dan 4.905 tenaga kependidikan (tendik) harus gigit jari pada periode awal karena adanya ketidaksesuaian data perbankan. Namun, per tanggal 28 Januari 2026, pihak otoritas terkait telah melakukan langkah percepatan sehingga bantuan sebesar Rp 600.000 tersebut mulai tersalurkan kembali secara bertahap kepada mereka yang telah melakukan perbaikan data.
Bagi Bapak dan Ibu guru yang hingga saat ini belum menerima bantuan, sangat penting untuk memastikan kembali status rekening Anda. Langkah strategis dalam pencairan BSU Guru Kemenag 2026 kali ini adalah penggunaan Bank Mandiri sebagai mitra penyalur utama, terutama bagi peserta yang sebelumnya mengalami kegagalan transaksi. Pengalihan ke Bank Mandiri dinilai lebih efisien karena proses pembukaan rekening dapat dilakukan secara daring tanpa harus mengantre lama di kantor cabang.
Baca Juga: Isu Rapel Gaji Pensiunan 2026 Viral, Taspen Tegaskan Belum Ada Kenaikan dan Pencairan Nasional
Solusi Praktis Buka Rekening Mandiri Online
Salah satu alasan utama mengapa Bank Mandiri menjadi rekomendasi adalah kemudahan aksesnya. Para guru penerima manfaat hanya perlu menyiapkan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan NPWP. Proses verifikasi pun dilakukan melalui panggilan video (video call) oleh petugas bank untuk memastikan identitas penerima. Hal ini menjadi solusi konkret agar bantuan tidak kembali tertahan di pusat akibat masalah birokrasi perbankan yang kaku.
"Kemarin yang gagal transaksi itu memang disarankan segera mengganti rekening ke Bank Mandiri. Bisa dilakukan secara online, jadi tidak perlu ribet datang langsung. Asal data lengkap, verifikasi identitas lewat video call selesai, rekening langsung aktif," ujar salah satu sumber informasi di lingkup Pendidikan Madrasah (Penmad).
Aturan Ketat Penginputan Data Rekening
Ketepatan dalam memasukkan data menjadi kunci keberhasilan penyaluran bantuan ini. Pihak pusat telah memberikan instruksi tegas bahwa nama penerima di sistem harus sesuai persis dengan yang tertera di buku rekening, termasuk penggunaan huruf kapital (contoh: MANDIRI). Selain itu, nomor rekening harus diinput dengan tambahan tanda petik di atas untuk menghindari kesalahan pembacaan sistem oleh Google Spreadsheet atau formulir digital yang disediakan.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Mertua, Keluarga: Meski Musibah, Hukum Tetap harus Berjalan
Satu hal yang wajib diperhatikan adalah larangan keras penggunaan dompet digital atau e-wallet seperti OVO, Dana, maupun GoPay. Penyaluran bantuan tetap diwajibkan menggunakan nomor rekening bank atas nama pribadi. Penggunaan rekening orang lain atau dompet digital otomatis akan membatalkan status pencairan, dan pihak kementerian tidak bertanggung jawab atas bantuan yang tidak tersalurkan akibat kelalaian ini.
Harapan bagi Guru Madrasah
Meski nominal bantuan sebesar Rp 600.000, nilai tersebut sangat berarti bagi kesejahteraan para guru honorer dan tenaga kependidikan di madrasah. Pemerintah berharap dana ini dapat membantu operasional para pendidik dalam menjalankan tugas mulia mencerdaskan kehidupan bangsa. Para penerima yang telah masuk dalam daftar perbaikan data diimbau untuk rutin mengecek saldo secara berkala melalui layanan m-banking atau ATM terdekat.
Bagi rekan-rekan pendidik yang masih menemui kendala atau namanya belum tercantum dalam daftar pencairan susulan, disarankan untuk segera berkoordinasi dengan admin Penmad di wilayah masing-masing. Pastikan semua dokumen yang diunggah adalah data terbaru yang valid. Dengan adanya sistem perbaikan data ini, diharapkan tidak ada lagi guru madrasah yang tertinggal dalam menerima haknya melalui program bantuan subsidi upah tahun ini. (*)
Editor : Muhammad Adib Falih Rifly