JAKARTA - PKH Agustus 2026 masih menjadi perhatian keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan. Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 disebut masih berlangsung secara bertahap, sehingga waktu pencairan bantuan tidak selalu diterima seluruh KPM secara bersamaan.
PKH Agustus 2026 merupakan bagian dari penyaluran tahap 3 yang berlangsung pada Juli, Agustus, dan September 2026. Karena prosesnya bertahap, penerima yang belum mendapatkan bantuan pada Agustus tidak serta-merta berarti status kepesertaannya bermasalah.
Masyarakat dapat memastikan status bantuan secara mandiri menggunakan ponsel. Pengecekan dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau laman resmi Kemensos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.
Baca Juga: Gempa NTT M 7,7 Picu 2.119 Gempa Susulan, Pakar Ungkap Kapan Mereda
Cek Status PKH Menggunakan NIK
Langkah pengecekan melalui aplikasi relatif sederhana. Penerima terlebih dahulu perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
Setelah aplikasi terpasang, buka menu pengecekan bansos. Masukkan NIK sesuai data kependudukan, kemudian isi kode verifikasi yang tersedia. Setelah seluruh data dimasukkan, pilih menu pencarian untuk melihat hasilnya.
Informasi yang muncul dapat menunjukkan identitas penerima, jenis bantuan, status penerima, hingga periode penyaluran. Data tersebut bisa menjadi acuan awal bagi KPM untuk mengetahui posisi bantuan yang sedang ditunggu.
Selain aplikasi, pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi Kemensos. Penerima memasukkan NIK KTP dan kode captcha yang tersedia pada halaman pencarian. Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi penerima berdasarkan data yang tercatat.
Hasil pencarian dapat memuat nama penerima, kelompok desil, status bantuan, serta jenis bansos yang diterima. Dengan memeriksa informasi tersebut, KPM bisa mengetahui apakah namanya masih masuk dalam data penerima.
Jangan Panik Jika Bantuan Belum Cair
Jika nama masih tercatat sebagai KPM tetapi bantuan belum diterima, masyarakat disarankan tidak langsung menyimpulkan bahwa penyaluran gagal. Status bantuan dapat dicek kembali secara berkala melalui kanal resmi Kemensos.
KPM juga dapat menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing. Pendamping dapat menjadi salah satu pihak yang memberikan informasi terkait kondisi data penerima dan proses penyaluran bantuan.
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan. Penerima perlu memastikan data kependudukan yang digunakan masih sesuai dengan kondisi sebenarnya, termasuk apabila terdapat perubahan data keluarga yang belum diperbarui.
Selain persoalan pencairan, pemerintah turut mengingatkan KPM mengenai penggunaan bantuan. Dalam materi video, Menteri Sosial Saifulah Yusuf atau Gus Ipul disebut mengingatkan penerima agar memanfaatkan bansos sesuai peruntukannya.
Baca Juga: Gempa NTT Hari Ini M 5,6 Terjadi Dini Hari, Pengungsi Berhamburan Keluar Tenda
Peringatan itu dikaitkan dengan evaluasi penyaluran Triwulan 2 2026. Dalam transkrip disebutkan PPATK menemukan lebih dari 1 juta KPM yang terindikasi terkait judi online.
Kemensos kemudian meminta pemerintah desa dan kelurahan bersama pendamping sosial melakukan pengecekan langsung di lapangan. Apabila ditemukan bukti valid bahwa bansos PKH digunakan untuk judi online, pemerintah dapat menghentikan penyaluran bantuan tersebut.
PKH sendiri ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat. Karena itu, penerima diingatkan menggunakan bantuan sesuai kebutuhan yang menjadi tujuan program.
Bagi KPM yang hingga kini belum menerima PKH Agustus 2026, pengecekan status menjadi langkah awal yang dapat dilakukan. Pastikan NIK sesuai dengan data kependudukan, pantau informasi secara berkala, dan hubungi pendamping sosial atau pemerintah desa maupun kelurahan jika membutuhkan penjelasan lebih lanjut.
Editor : M. Helmi Nurhisam
Sumber : Kompas.com