Pembaruan Data PIP 2026, Begini Tahapan Pengisian Formulir DTSEN

M. Helmi Nurhisam • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 19:35 WIB
Pembaruan data PIP 2026 dilakukan melalui DTSEN dengan mengecek desil dan melengkapi data keluarga, kondisi rumah, aset, serta pendidikan anak.(Pinterest)
Pembaruan data PIP 2026 dilakukan melalui DTSEN dengan mengecek desil dan melengkapi data keluarga, kondisi rumah, aset, serta pendidikan anak.(Pinterest)

JAKARTA - Pembaruan data PIP 2026 menjadi salah satu tahapan yang dibahas dalam tutorial terbaru di channel YouTube Pak Guru Wali. Proses ini ditujukan untuk pengajuan pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP) tahun ajaran 2026-2027 melalui pembaruan data pada sistem DTSEN.

Sebelum mengisi formulir, orang tua siswa diminta mengecek desil keluarga terlebih dahulu. Dalam penjelasan video, keluarga yang berada pada desil 1 sampai 4 disebut dapat melakukan pembaruan data untuk pengajuan PIP. Sementara desil 5 hingga 10 disebut tidak dapat melakukan pembaruan melalui mekanisme yang dijelaskan.

Pengecekan desil dapat dilakukan dengan mencari layanan Cek Desil melalui Google dan memasukkan NIK. Setelah mengetahui hasilnya, orang tua dapat melanjutkan ke tahap pembaruan apabila masuk kategori desil yang disebutkan dalam tutorial.

Baca Juga: Cara Cek Desil Bansos Lewat HP, Masukkan NIK Kepala Keluarga di Situs Resmi

Siapkan Dokumen Sebelum Mengisi Formulir

Pembaruan data dilakukan oleh orang tua siswa. Bagi orang tua yang kesulitan mengoperasikan perangkat, pengisian dapat didampingi operator sekolah, kerabat yang memahami teknologi, atau pihak jasa fotokopi.

Dokumen pertama yang perlu dipersiapkan adalah surat keterangan atau surat pernyataan dari kepala desa maupun kepala kelurahan. Surat tersebut perlu dibuat sesuai format yang tersedia, kemudian ditandatangani dan diberi stempel oleh pihak desa atau kelurahan.

Setelah selesai, surat perlu dipindai dalam bentuk PDF untuk diunggah ke dalam formulir. Selain surat tersebut, orang tua juga perlu menyiapkan Kartu Keluarga atau KTP.

Data terkait listrik rumah juga diperlukan. Pengguna diminta menyiapkan nomor ID PLN atau nomor meteran beserta informasi daya listrik yang terpasang.

Foto kondisi rumah menjadi bagian lain yang harus disiapkan. Dalam tutorial, terdapat tiga foto yang perlu diunggah, yaitu foto tampak depan rumah, bagian dalam rumah yang memperlihatkan lantai dan dinding, serta foto kamar mandi atau toilet.

Pengguna juga perlu menentukan titik koordinat tempat tinggal. Peta yang tersedia dalam formulir dapat digunakan untuk menemukan lokasi rumah. Penanda lokasi kemudian ditempatkan pada posisi rumah sebelum disimpan.

Identitas Keluarga dan Kondisi Rumah

Pada tahap pengisian, pengguna diminta memasukkan identitas keluarga. Data tersebut meliputi nama kepala keluarga, NIK kepala keluarga, nomor KK, dan jumlah anggota keluarga.

Alamat tempat tinggal juga harus diisi secara lengkap. Informasi yang diminta mencakup provinsi, kelurahan, kode pos, RT/RW, dusun atau satuan lingkungan, nama jalan, nomor rumah, serta keterangan mengenai kesesuaian alamat dengan KK.

Selanjutnya, formulir meminta informasi tentang kondisi tempat tinggal. Pengguna perlu mengisi jenis rumah, jumlah orang yang tinggal di dalam rumah, perkiraan harga sewa, luas lantai bangunan, jenis lantai terluas, serta kondisi lantai.

Informasi fasilitas sanitasi juga ditanyakan. Orang tua perlu memberikan keterangan mengenai tempat buang air besar, jenis kloset, tempat pembuangan akhir tinja, dan sumber air minum.

Pada bagian penerangan, pengguna perlu memilih sumber penerangan utama dan mengisi daya listrik yang terpasang. Rata-rata pengeluaran listrik setiap bulan juga harus dicantumkan.

Formulir kemudian meminta data pengeluaran keluarga. Orang tua perlu memperkirakan pengeluaran makanan selama satu minggu serta pengeluaran nonmakanan. Pendapatan seluruh anggota keluarga dari usaha juga harus dicantumkan, termasuk apabila memiliki penghasilan dari aktivitas online.

Baca Juga: Cara Cek Desil Bansos di Cekbansos.go.id, Begini Cara Melihat Statusnya

Lengkapi Data Aset dan Pendidikan Anak

Setelah kondisi rumah dan ekonomi keluarga, pengguna masuk ke bagian kepemilikan aset. Beberapa aset yang ditanyakan dalam tutorial antara lain tabung gas, kulkas, AC, perhiasan, komputer, laptop, tablet, dan sepeda motor.

Kepemilikan rumah atau bangunan lain serta lahan juga perlu diberikan keterangannya. Data tersebut kemudian dilanjutkan dengan biodata setiap anggota keluarga.

Biodata yang perlu diisi mencakup nomor handphone, data suami atau istri, anak, tanggal lahir, dan status masing-masing anggota keluarga.

Setelah seluruh data selesai, pengguna perlu memeriksa kembali rangkuman sebelum mengirimkan formulir. Surat pernyataan kepala desa atau kelurahan yang telah ditandatangani dan distempel kemudian diunggah dalam format PDF.

Tahap terakhir adalah memastikan data pendidikan anggota keluarga yang masih bersekolah sudah lengkap. Dalam tutorial disebutkan bahwa NISN atau NIM perlu dilengkapi sebelum data dikirim.

Dengan banyaknya informasi yang harus dimasukkan, orang tua disarankan menyiapkan dokumen dan data keluarga sejak awal. Hal ini mencakup dokumen identitas, surat dari desa atau kelurahan, foto rumah, data listrik, informasi ekonomi, aset, hingga NISN atau NIM anak.

 

Editor : M. Helmi Nurhisam
Sumber : Pak Guru Wali
Cek Desil pembaruan data PIP 2026 DTSEN program indonesia pintar PIP 2026