JAKARTA - Wacana pembatasan BBM bersubsidi berdasarkan desil kembali menjadi perhatian setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam skema yang beredar, masyarakat yang masuk desil 9 dan 10 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) disebut-sebut akan menjadi sasaran pembatasan pembelian Pertalite.
Namun, berdasarkan informasi dalam video, pemerintah masih membahas skema dan mekanisme penerapannya secara bertahap. Artinya, isu pembatasan BBM bersubsidi berdasarkan desil tersebut masih berada dalam tahap pembahasan.
Wacana itu turut memunculkan keresahan, terutama dari masyarakat yang tercatat dalam desil tinggi tetapi merasa kondisi ekonominya belum mencerminkan kelompok masyarakat mampu.
Salah satunya warga Sragen, Jawa Tengah, berinisial IPH. Ia mengaku terkejut setelah mengetahui dirinya masuk desil 9. Padahal, menurut keterangannya dalam video, penghasilannya masih berada di kisaran UMR dan dirinya tinggal di rumah sederhana dengan daya listrik 900 VA.
Baca Juga: Cara Cek Desil Lewat HP Pakai NIK, Begini Langkah Melihat Hasilnya
Desil Bukan Sekadar Ukuran Pendapatan
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat, Margareta Ari Anggorowati, menjelaskan bahwa desil tidak digunakan sebagai indikator besarnya pendapatan seseorang secara langsung.
Desil menggambarkan posisi relatif kesejahteraan sebuah keluarga dibandingkan keluarga lainnya. Pengelompokan tersebut terbagi menjadi desil 1 hingga desil 10.
Dalam prosesnya, data kesejahteraan dihitung melalui integrasi berbagai sumber data. Video tersebut menyebut data Regsosek, DTKS, dan P3KE sebagai bagian dari sumber yang dipadukan. Data tersebut juga dilakukan pemadanan dengan sejumlah sumber lain, termasuk PLN, Pertamina, BPJS Kesehatan, serta Administrasi Kependudukan.
Selanjutnya, DTSEN dapat dimutakhirkan melalui ground check dan pemutakhiran dari sumber data lainnya. Dengan mekanisme tersebut, kondisi sosial ekonomi keluarga tidak hanya dilihat dari satu indikator.
Posisi desil juga bersifat dinamis. Artinya, seseorang dapat mengalami perubahan posisi seiring perubahan kondisi sosial ekonomi yang tercatat dalam data.
Status Desil Bisa Berubah
Keluhan masyarakat yang merasa status desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini juga mendapat penjelasan. Menurut Margareta, desil merupakan peringkat relatif sehingga posisi suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya dapat berubah.
Perubahan kondisi seperti pemutusan hubungan kerja, penurunan pendapatan, maupun perubahan kepemilikan aset tidak selalu langsung tercermin dalam posisi desil.
Karena itu, masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi terkini dapat mengajukan pemutakhiran data. Dalam video disebutkan bahwa pengajuan dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan, aplikasi Cek Bansos, maupun laman resmi yang berkaitan dengan DTSEN.
Meski demikian, pengajuan pemutakhiran tidak berarti status desil akan langsung berubah. Data yang dilaporkan tetap harus melewati proses verifikasi dan validasi oleh pihak terkait.
Setelah proses tersebut dilakukan dan data kembali diperingkatkan, hasil desil seseorang bisa berubah. Desil dapat turun, naik, atau tetap berada pada posisi sebelumnya, tergantung hasil pemutakhiran dan kondisi sosial ekonomi yang tercatat.
Baca Juga: Cara Cek Desil Lewat HP dengan NIK, Bisa Pakai Google Chrome
Masyarakat yang ingin melakukan pembaruan data juga diminta memberikan informasi secara jujur dan sesuai dengan keadaan sebenarnya. Data yang diberikan menjadi bagian dari proses verifikasi untuk menentukan kondisi sosial ekonomi keluarga.
Sementara itu, kaitan antara status desil dengan pembatasan pembelian BBM bersubsidi masih menjadi bagian dari skema yang dibahas pemerintah. Dalam video tersebut belum disebutkan mekanisme final mengenai siapa saja yang nantinya benar-benar akan dibatasi dalam pembelian Pertalite.
Dengan demikian, masyarakat yang mendapati dirinya berada pada desil 9 atau 10 tidak serta-merta dapat menyimpulkan bahwa pembatasan BBM bersubsidi sudah berlaku bagi dirinya. Wacana tersebut masih dikaitkan dengan pembahasan pemerintah mengenai skema dan mekanisme penerapannya.
Bagi masyarakat yang merasa data desil tidak menggambarkan kondisi ekonominya saat ini, langkah yang dapat dilakukan adalah mengajukan pemutakhiran melalui saluran yang tersedia. Namun, perubahan status tetap bergantung pada hasil verifikasi dan pemeringkatan data.
Editor : M. Helmi Nurhisam
Sumber : Kompas.com