Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif Lewat HP, Ini 4 Pilihan yang Bisa Dicoba

M. Helmi Nurhisam • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 20:30 WIB
Cara cek BPJS Kesehatan aktif lewat HP bisa melalui WhatsApp, Mobile JKN, Care Center 165, dan CHIKA. Simak langkah-langkahnya (Pinterest).
Cara cek BPJS Kesehatan aktif lewat HP bisa melalui WhatsApp, Mobile JKN, Care Center 165, dan CHIKA. Simak langkah-langkahnya (Pinterest).

JAKARTA - Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak bisa dilakukan melalui beberapa layanan menggunakan ponsel. Peserta dapat memanfaatkan WhatsApp, aplikasi Mobile JKN, BPJS Care Center 165, hingga chatbot CHIKA untuk mencari informasi mengenai status kepesertaan.

Mengetahui status kepesertaan menjadi hal penting sebelum menggunakan layanan kesehatan. Peserta perlu memastikan keanggotaannya aktif agar tidak terkendala saat hendak mengakses layanan yang disebutkan dalam informasi tersebut.

Ada empat metode yang dibahas untuk mengecek status BPJS Kesehatan. Setiap cara memiliki tahapan berbeda, mulai dari mengirim pesan hingga menghubungi layanan telepon.

Baca Juga: Pendaftaran Perlinsos 2026, Pendamping PKH Disebut Siap Bantu KPM dan Lansia

1. Cek Status BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp

Peserta dapat mencoba layanan WhatsApp melalui nomor 0811-8165-165. Langkah awalnya adalah menghubungi nomor tersebut dan memilih menu untuk mengecek status peserta.

Setelah memilih layanan, peserta diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta tanggal lahir sesuai petunjuk yang diberikan.

Selanjutnya, peserta tinggal menunggu balasan yang memuat informasi status kepesertaan JKN-KIS.

Cara ini dapat menjadi pilihan bagi peserta yang ingin melakukan pengecekan melalui aplikasi pesan. Namun, pastikan nomor dan instruksi yang digunakan sesuai dengan kanal resmi BPJS Kesehatan.

2. Gunakan Aplikasi Mobile JKN

Pilihan berikutnya adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store untuk perangkat Android atau App Store untuk perangkat Apple.

Peserta yang belum memiliki akun perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Setelah itu, pengguna dapat masuk ke aplikasi menggunakan akun yang sudah dibuat.

Di dalam aplikasi, pilih menu untuk mengecek kepesertaan. Informasi status peserta kemudian dapat dilihat melalui layanan tersebut.

Mobile JKN menjadi salah satu alternatif bagi peserta yang ingin mengakses informasi melalui aplikasi, tanpa harus melakukan panggilan telepon.

3. Hubungi BPJS Care Center 165

Pengecekan status juga dapat dilakukan dengan menghubungi BPJS Care Center di nomor 165.

Dalam tahapan yang dijelaskan, peserta perlu melakukan panggilan dan memilih layanan nomor 1 untuk pengecekan status kepesertaan.

Berikutnya, peserta diminta memasukkan nomor peserta atau NIK serta tanggal lahir. Informasi status kemudian dapat disampaikan melalui layanan tersebut.

Perlu diperhatikan, panggilan ke nomor 165 disebut membutuhkan pulsa atau biaya telepon. Karena itu, peserta sebaiknya memastikan saldo pulsa mencukupi sebelum menghubungi layanan.

Baca Juga: Pendaftaran Perlinsos 2026, Penerima PKH dan BPNT Perlu Daftar Ulang?

4. Chatbot CHIKA, Perlu Memastikan Kanal Resminya

Metode keempat yang disebutkan adalah chatbot CHIKA melalui Telegram. Namun, informasi mengenai tahapan penggunaannya dalam sumber yang diberikan belum lengkap.

Transkrip hanya menyebut pencarian akun atau teks tertentu, tanpa menjelaskan secara utuh nama akun, langkah verifikasi, maupun urutan menu yang harus dipilih.

Karena itu, peserta perlu memastikan akun CHIKA yang digunakan benar-benar merupakan kanal resmi BPJS Kesehatan. Jangan memasukkan data pribadi ke akun yang belum terverifikasi.

Pastikan Status Kepesertaan Sebelum Mengakses Layanan

Keempat metode tersebut memberikan beberapa pilihan untuk mencari informasi status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui ponsel. Peserta dapat memilih layanan pesan, aplikasi, atau panggilan telepon sesuai kebutuhan.

Meski demikian, rincian nomor dan prosedur di atas mengikuti informasi dalam transkrip yang tersedia. Untuk memastikan kanal, menu, serta ketentuan terbaru, peserta sebaiknya memeriksa informasi melalui saluran resmi BPJS Kesehatan.

 

Editor : M. Helmi Nurhisam
Sumber : Kompas.com
BPJS Kesehatan JKN-KIS Status BPJS Aktif cara cek BPJS kesehatan Mobile JKN