KAWENTARAN– Personel Polsek Sanankulon secara rutin melaksanakan patroli sekaligus pengecekan di sejumlah perlintasan kereta api, terutama pada titik-titik yang tidak dilengkapi palang pintu maupun petugas penjaga.
Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan kecelakaan yang kerap terjadi akibat minimnya sistem pengamanan di perlintasan sebidang.
Di wilayah hukum Polsek Sanankulon, terdapat sedikitnya enam titik perlintasan kereta api yang dinilai memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi.
Titik-titik tersebut tersebar di sepanjang Desa Sanankulon dan Desa Kalipucung.
Baca Juga: Proyek BTC yang Digadang-gadang Pemkot Blitar Mulai Masuk Tahap Perencanaan Tahun Ini
Dari jumlah tersebut, empat perlintasan tidak memiliki penjaga, satu titik telah dilengkapi palang pintu dan petugas, sementara satu titik lainnya berupa jembatan layang dengan ketinggian sekitar 3,7 meter yang berada di Dusun Kalipucung.
Kanit Samapta Polsek Sanankulon, Aiptu Rudy Sudjarwo, menjelaskan patroli dengan sasaran perlintasan kereta api merupakan langkah preventif untuk meminimalisasi potensi kecelakaan antara kereta api dan kendaraan yang melintas. Dia menekankan pentingnya kewaspadaan pengguna jalan saat melintasi rel, terutama di lokasi tanpa pengamanan memadai.
Baca Juga: Alarm Serius, 22 Ribu Warga Blitar Terdeteksi Alami Obesitas Sentral, Dinkes: Ayo Mulai Diet
”Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat pengguna jalan untuk tetap waspada dan berhati-hati ketika hendak menyeberang rel kereta api, tengok kanan dan kiri terlebih dahulu sebelum menyeberang,” ujarnya.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga mengecek keberadaan serta kelayakan rambu-rambu peringatan di sekitar perlintasan.
Baca Juga: Mantan Dosen Yai Mim Dimakamkan di Desa Slemanan Udanawu Blitar, Begini Respon Keluarga
Rambu tanda bahaya dan peringatan dini dinilai menjadi elemen penting dalam membantu pengguna jalan mengenali potensi risiko saat melintas.
Aiptu Rudy menambahkan, pihaknya terus menjalin koordinasi dengan pihak terkait, termasuk operator perkeretaapian, apabila ditemukan titik rawan yang belum dilengkapi rambu atau sarana pengamanan lainnya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan perjalanan, baik bagi pengguna jalan maupun operasional kereta api, sekaligus menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.(kho/sub)
Editor : Muhammad Adib Falih Rifly