JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan Mandiri 2026 dapat didaftarkan melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile. Proses registrasi dilakukan secara digital dengan memasukkan data kependudukan, memilih jenis perlindungan, menentukan iuran, hingga melakukan pembayaran awal.
Dalam panduan pendaftaran yang dibahas, calon peserta yang belum terdaftar dapat menggunakan kategori Bukan Penerima Upah (BPU). Sebelum memulai registrasi, beberapa data perlu disiapkan agar proses pengisian berjalan lancar.
Data yang diperlukan meliputi NIK, nomor HP, dan alamat email. Selain itu, nama lengkap serta tanggal lahir juga harus dimasukkan sesuai identitas pada KTP.
Baca Juga: Libur Maulid Nabi 2026 Dongkrak Mobilitas Penumpang Kereta Api, Puluhan Ribu Orang Bepergian Lewat D
Registrasi Dimulai dari Aplikasi JMO
Aplikasi JMO perlu diunduh terlebih dahulu melalui Play Store. Setelah aplikasi dibuka, pengguna dapat memilih opsi untuk membuat akun baru.
Pada tahap awal, pengguna memilih kewarganegaraan Indonesia. Kemudian terdapat pertanyaan mengenai status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Bagi calon peserta yang belum pernah mendaftar, pilihan yang digunakan adalah belum terdaftar sebagai peserta.
Selanjutnya, pengguna memilih jenis kepesertaan. Dalam panduan tersebut, pilihan yang digunakan adalah Bukan Penerima Upah. Setelah menyetujui ketentuan yang tersedia, calon peserta melanjutkan dengan mengisi NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir.
Setelah data identitas selesai, pengguna dapat menentukan program perlindungan. Ada pilihan JKK, JKM, dan JHT atau hanya JKK dan JKM.
JKK merupakan Jaminan Kecelakaan Kerja, JKM adalah Jaminan Kematian, sedangkan JHT merupakan Jaminan Hari Tua. Peserta dapat memilih program sesuai kebutuhan.
Iuran Disesuaikan dengan Pilihan Peserta
Setelah menentukan program, proses dilanjutkan dengan memilih periode pembayaran. Dalam panduan, tersedia pembayaran secara bulanan maupun periode sekaligus hingga 12 bulan.
Nominal iuran yang ditampilkan dalam panduan disebut berada pada rentang Rp36.800 hingga Rp500.000. Sebagai contoh, digunakan pilihan nominal Rp48.000 dengan periode pembayaran satu bulan.
Peserta kemudian memilih kantor cabang sesuai daerah masing-masing. Setelah itu, data pekerjaan perlu dilengkapi, termasuk lokasi bekerja berdasarkan kabupaten atau kota.
Jenis pekerjaan juga perlu dipilih. Panduan menyarankan agar data pekerjaan disesuaikan dengan informasi pada KTP untuk menghindari perbedaan data.
Jika pekerjaan berubah, peserta dapat melakukan pengkinian data melalui aplikasi JMO. Sementara itu, jenis pekerjaan kedua bersifat opsional sehingga dapat diisi atau tidak.
Setelah seluruh informasi selesai, pengguna memasukkan nomor HP. Sistem kemudian mengirimkan kode OTP melalui SMS untuk proses verifikasi.
Pada tahap berikutnya, peserta mengonfirmasi program yang dipilih sebelum diarahkan ke pembayaran awal.
Baca Juga: Libur Maulid Nabi 2026 Dongkrak Mobilitas Penumpang Kereta Api, Puluhan Ribu Orang Bepergian Lewat D
Setelah Daftar, Akun JMO Perlu Diaktifkan
Dalam contoh pendaftaran, total iuran yang ditampilkan sebesar Rp48.800. Rinciannya terdiri dari Rp14.000 untuk JKK, Rp6.800 untuk JKM, dan Rp28.000 untuk JHT.
Pembayaran awal dapat dilakukan melalui metode yang tersedia, termasuk BRI dan sejumlah layanan dompet digital. Setelah pendaftaran berhasil, peserta masih perlu melakukan login dan membuat akun JMO.
Untuk proses tersebut, pengguna memilih kewarganegaraan, menyatakan sudah terdaftar sebagai peserta, kemudian memilih Bukan Penerima Upah sesuai pendaftaran sebelumnya.
NIK, alamat email, kode verifikasi email, dan nomor HP yang digunakan saat registrasi perlu dimasukkan. Nomor HP tersebut harus sama dengan nomor yang didaftarkan sebelumnya.
Pengguna selanjutnya membuat kata sandi. Dalam panduan disebutkan, kata sandi minimal terdiri dari delapan karakter dengan kombinasi huruf kapital, huruf kecil, angka, dan karakter khusus.
Setelah akun berhasil dibuat, peserta dapat masuk ke aplikasi JMO. Untuk melanjutkan pembayaran iuran, tersedia menu bayar atau autodebit, kemudian peserta dapat memilih iuran lanjutan.
Pembayaran berikutnya dapat dilakukan menggunakan metode yang tersedia, mulai dari kartu debit BRI, dompet digital, perbankan, hingga mitra pembayaran.
Editor : Muhammad Rusdian Nuzula
Sumber : Gibe Hulu