JAKARTA - Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor cabang, seperti ditunjukkan dalam tutorial pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Prosesnya dilakukan melalui aplikasi JMO dan layanan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan, dengan sejumlah tahapan yang perlu dilalui peserta.
Dalam tutorial tersebut, peserta terlebih dahulu memastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak aktif. Pemeriksaan dilakukan melalui aplikasi JMO dengan masuk ke akun, memilih menu Jaminan Hari Tua, kemudian membuka bagian cek saldo.
Status kepesertaan dapat dilihat dari tampilan saldo. Dalam tutorial disebutkan, saldo dengan tampilan warna abu-abu menunjukkan nomor KPJ sudah tidak aktif, sedangkan warna hijau menunjukkan status masih aktif.
Selain memastikan status kepesertaan tidak aktif, peserta juga perlu mengecek pembayaran iuran terakhir. Dalam tutorial, pencairan dapat dilakukan apabila pembayaran iuran terakhir sudah lebih dari satu bulan.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Mandiri 2026 Bisa Daftar Lewat JMO, Ini Tahapannya
Klaim Saldo JHT Lewat Lapak Asik
Untuk saldo tertentu, klaim JHT tidak dapat dilanjutkan melalui aplikasi JMO. Dalam tutorial tersebut, saldo yang digunakan sebagai contoh berada di atas Rp15 juta sehingga proses klaim dilanjutkan melalui browser ponsel.
Peserta dapat mencari layanan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan melalui mesin pencarian. Setelah membuka layanan tersebut, pilih menu pengajuan klaim dan membaca persyaratan yang tersedia.
Salah satu kondisi yang disebut dapat mengajukan klaim adalah peserta yang telah mengundurkan diri. Setelah menyetujui persyaratan, peserta masuk ke tahap pengisian data diri.
Data yang diminta antara lain penyebab klaim, hubungan pekerja dengan tenaga kerja, nomor KPJ, serta data identitas lainnya. Peserta juga perlu menyiapkan foto e-KTP dan foto diri.
Pada tahap berikutnya, peserta mengisi data tambahan seperti alamat domisili, alamat lengkap, kode pos, serta nomor telepon aktif. Nomor tersebut perlu terhubung dengan WhatsApp karena proses verifikasi kode dilakukan melalui WhatsApp.
Setelah verifikasi, peserta melengkapi informasi rekening bank dan NPWP apabila memilikinya. Selanjutnya, dokumen pendukung harus diunggah sesuai kebutuhan, termasuk foto kartu BPJS Ketenagakerjaan dan dokumen pengunduran diri.
Bagi peserta yang mempunyai NPWP, dokumen tersebut juga dapat diunggah. Sementara peserta yang tidak memiliki NPWP tidak perlu mengunggah dokumen tersebut.
Periksa Data Sebelum Pengajuan
Tahapan berikutnya berkaitan dengan pilihan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan setelah saldo JHT dicairkan. Dalam tutorial, pilihan tersebut disebut bersifat opsional dan peserta dapat menentukan apakah bersedia kembali menjadi peserta atau tidak.
Setelah itu, peserta masuk ke tahap pemeriksaan data. Seluruh informasi yang telah dimasukkan perlu diperiksa kembali sebelum pengajuan disimpan.
Bagian yang mendapat perhatian khusus dalam tutorial adalah nama bank dan nomor rekening. Keduanya perlu diperiksa dengan teliti agar data yang digunakan untuk proses pembayaran sesuai.
Setelah pengajuan berhasil, peserta memperoleh nomor pengajuan untuk proses video call. Jadwal video call juga perlu diperhatikan karena peserta harus tersedia pada waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Mandiri 2026 Bisa Daftar Lewat JMO, Ini Tahapannya
Dalam contoh tutorial, pengajuan dilakukan pada 4 Juli 2026 dan jadwal video call ditetapkan pada 9 Juli 2026. Saat verifikasi, peserta diminta menyiapkan KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan, serta dokumen pengunduran diri.
Perkembangan proses klaim dapat dipantau melalui aplikasi JMO dengan memilih menu Jaminan Hari Tua, kemudian masuk ke bagian lacak klaim JHT.
Setelah verifikasi dokumen, proses dilanjutkan dengan verifikasi perusahaan dan pembayaran. Dalam pengalaman yang ditampilkan pada tutorial, setelah proses konfirmasi kepada perusahaan, saldo JHT kemudian ditransfer ke rekening peserta.
Pada 15 Juli 2026, peserta dalam tutorial menerima pemberitahuan bahwa pembayaran klaim JHT telah berhasil ditransfer. Saldo tersebut juga disebut sudah masuk ke rekening.
Dengan demikian, cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online membutuhkan beberapa tahapan, mulai dari memastikan status kepesertaan, mengisi data, mengunggah dokumen, mengikuti verifikasi video call, hingga menunggu proses pembayaran. Peserta perlu memastikan seluruh data yang diberikan benar agar proses pengajuan berjalan sesuai tahapan.
Editor : Muhammad Rusdian Nuzula
Sumber : Seputar Coin