Puluhan Ribu Warga Blitar Terdeteksi Urus Paspor untuk Pergi ke Luar Negeri, Untuk Apa?

Fajar Rahmad Ali Wardana • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 11:48 WIB
Seorang warga mengurus parpor untuk pergi ke luar negeri di Kantor Imigrasi Blitar, Kamis (3/9/2026).
Seorang warga mengurus parpor untuk pergi ke luar negeri di Kantor Imigrasi Blitar, Kamis (3/9/2026).

 

BLITAR KAWENTAR – Sepanjang Januari hingga Agustus 2026 ini, ada 21,2 ribu permohonan penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar. Paling banyak digunakan untuk wisata, umrah, dan haji. Berdampak pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menembus angka Rp 12,4 miliar.

Capaian finansial tersebut disokong oleh tingginya volume permohonan penerbitan dokumen perjalanan (paspor) serta pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Aditya Nursanto, membeberkan bahwa akumulasi PNBP senilai Rp 12.414.150.000 tersebut berbanding lurus dengan tingginya mobilitas masyarakat di tiga wilayah kerjanya, yakni Kota Blitar, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga: Jalur Pendakian Gunung Kawi via Sirah Kencong Ditutup 2x24 Jam, Ada Apa?

"Sepanjang delapan bulan pertama di tahun 2026 ini, kami melayani 21.227 permohonan dokumen perjalanan serta 211 permohonan izin tinggal. Kami berkomitmen terus memperluas keterjangkauan dan kemudahan akses layanan bagi masyarakat," ujarnya, Jumat (4/9/2026).

Dia menegaskan, dari semua permohonan paspor yang diproses, sebanyak 13.044 unit merupakan pengajuan paspor baru, sedangkan 8.183 unit sisanya merupakan permohonan penggantian paspor.

Berdasarkan pemetaan data tujuan pemohon, sektor pariwisata mendominasi porsi pengajuan hingga 44,6 persen, dengan negara kawasan ASEAN seperti Malaysia dan Singapura sebagai destinasi terfavorit.

Baca Juga: Scorpio X1, Motor Listrik Kolaborasi BYD yang Diklaim Tembus 200 Km

Posisi kedua ditempati oleh pekerja migran Indonesia (PMI) sebesar 24,3 persen, disusul ibadah umrah sebesar 20,7 persen. Sementara porsi lainnya terbagi untuk bekerja formal (5,3 persen), pendidikan/belajar (4,1 persen), ibadah haji (3,8 persen), dan pengobatan luar negeri (0,2 persen).

"Tujuan wisata ke kawasan ASEAN seperti Malaysia dan Singapura memang sangat mendominasi. Selain itu, pengajuan paspor untuk keberangkatan PMI dan jemaah umrah juga sangat tinggi di wilayah Blitar dan Tulungagung," ungkapnya.

Guna mengimbangi tingginya animo pemohon tanpa mengabaikan kualitas penjaminan pemohon paspor, Kantor Imigrasi Blitar menetapkan alokasi kuota pelayanan harian 210 kuota per hari.

Aditya menegaskan, besaran kuota tersebut telah diukur secara presisi berdasarkan kapasitas daya tampung gedung serta kekuatan sumber daya manusia (SDM) petugas di lapangan.

Baca Juga: Uwinfly M90E Punya Bagasi 19 Liter, Baterai Bisa Dilepas dan Fitur Melimpah

"Kuota harian 210 paspor ini sudah sangat akomodatif untuk meng-cover kebutuhan warga Kota Blitar, Kabupaten Blitar, dan Tulungagung. Bahkan dalam operasional keseharian, alokasi tersebut masih menyisakan kuota cadangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir kehabisan slot," pungkasnya.(jar/c1/ady)

Editor : M. Subchan Abdullah
luar negeri warga negara asing paspor imigrasi blitar haji dan umrah