JAKARTA - Cek bansos dapat dilakukan masyarakat hanya melalui handphone. Dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masyarakat bisa melihat apakah namanya tercatat sebagai penerima bantuan sosial serta mengetahui informasi terkait penyalurannya.
Pengecekan tersebut tersedia melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial. Masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk melihat informasi yang sama.
Cara ini membuat masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor pemerintah hanya untuk memeriksa status bantuan. Proses pengecekan dapat dilakukan secara mandiri dengan memasukkan data kependudukan yang sesuai.
Selain status penerima, hasil pencarian juga dapat memberikan informasi mengenai periode penyaluran bantuan. Data kelompok desil juga dapat diketahui melalui layanan tersebut.
Baca Juga: Cara Mengajukan Perubahan Desil di Cek Bansos, Siapkan Foto KK dan Rumah
Langkah Cek Bansos Menggunakan NIK
Untuk melakukan cek bansos melalui handphone, pengguna dapat membuka browser yang tersedia pada perangkat. Selanjutnya, akses laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial.
Setelah halaman terbuka, masukkan NIK sesuai dengan data yang tercantum pada KTP. Pengguna kemudian perlu mengisi kode CAPTCHA yang ditampilkan sistem.
Pastikan seluruh data sudah dimasukkan dengan benar sebelum memilih menu pencarian. Setelah proses dilakukan, sistem akan menampilkan informasi mengenai data penerima.
Informasi yang muncul dapat berupa nama, status penerima bantuan dan periode penyaluran. Masyarakat dapat menggunakan informasi tersebut untuk mengetahui kondisi data bansos yang tercatat.
Pengecekan juga tersedia melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Pengguna perlu membuka aplikasi melalui handphone, kemudian memilih menu cek bansos.
Langkah berikutnya adalah memasukkan NIK sesuai KTP. Setelah itu, pilih menu cari data untuk melihat hasil pencarian.
Hasilnya akan menampilkan informasi mengenai status penerima bansos beserta periode penyaluran yang tercatat dalam sistem.
Belum Terdaftar Bisa Ajukan Usulan
Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria penerima bantuan tetapi belum tercatat juga memiliki kesempatan untuk mengajukan usulan data.
Pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Selain menggunakan aplikasi, masyarakat dapat menyampaikan usulan secara langsung melalui pemerintah desa atau kelurahan.
Namun, usulan yang disampaikan tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima bantuan. Data yang masuk tetap harus melalui proses pemeriksaan dan verifikasi.
Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan kondisi masyarakat yang diusulkan sesuai dengan ketentuan program bantuan. Hasil verifikasi menjadi bagian penting sebelum data dapat diproses lebih lanjut.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa persyaratan terpenuhi, data dapat diproses dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN. Data tersebut menjadi salah satu basis yang digunakan dalam penyaluran program perlindungan sosial.
Baca Juga: Cara Mengajukan Perubahan Desil di Cek Bansos, Siapkan Foto KK dan Rumah
Cek Desil dalam Data Sosial Ekonomi
Layanan Cek Bansos juga dapat digunakan untuk mengetahui informasi kelompok desil. Informasi tersebut berkaitan dengan posisi data sosial ekonomi masyarakat.
Data desil tercatat dalam DTSEN. Karena itu, masyarakat dapat memeriksa informasi tersebut bersamaan dengan pengecekan status bantuan sosial.
Keberadaan informasi desil membantu masyarakat mengetahui data sosial ekonomi yang tercatat. Apabila masyarakat merasa informasi yang dimiliki belum sesuai dengan kondisi sebenarnya, pengajuan data dapat dilakukan melalui mekanisme yang telah disediakan.
Dengan adanya layanan berbasis handphone, proses pengecekan bansos menjadi lebih mudah dilakukan. Masyarakat cukup menggunakan NIK untuk mengetahui informasi yang tersedia tanpa harus langsung mendatangi kantor pemerintah.
Bagi masyarakat yang belum tercatat sebagai penerima tetapi merasa memenuhi ketentuan, jalur pengusulan juga tersedia. Pengajuan melalui aplikasi maupun pemerintah desa atau kelurahan tetap akan melewati proses pemeriksaan sebelum diproses lebih lanjut.
Karena itu, masyarakat perlu memastikan data yang dimasukkan sesuai dengan identitas kependudukan. Hasil pengecekan juga dapat menjadi dasar untuk mengetahui apakah data penerima bantuan yang tercatat sudah sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Editor : Muhammad Rusdian Nuzula
Sumber : Kompas.com