Desil Berubah, Pencairan PKH Kabupaten Blitar Bisa Terdampak dan Bikin Warga Ramai Mengeluh

Fajar Rahmad Ali Wardana • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 10:12 WIB
KLARIFIKASI : Dua warga Kabupaten Blitar melaporkan perubahan desil secara tiba - tiba dikantor Dinsos Kabupaten Blitar.
KLARIFIKASI : Dua warga Kabupaten Blitar melaporkan perubahan desil secara tiba - tiba dikantor Dinsos Kabupaten Blitar.

 

BLITAR KAWENTAR – Perubahan desil kesejahteraan masyarakat kini menjadi salah satu faktor penting dalam penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Blitar. Status desil yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu acuan pemerintah pusat dalam menentukan penerima bansos.

Dinamika perubahan desil tersebut ikut memengaruhi Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Blitar. Warga yang mengalami kenaikan desil dapat mendapati kepesertaan bantuan mereka dihentikan, sehingga perubahan data tersebut kemudian memunculkan sejumlah keluhan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar Mikhael Hankam Indoro mengatakan, pergeseran angka desil memang berpengaruh terhadap jumlah maupun pencairan PKH. Menurutnya, perubahan tersebut berkaitan dengan pertambahan maupun pengurangan kuota penerima manfaat.

Baca Juga: Wali Kota Blitar Soroti Demo KONI, Minta Musorkotlub Segera Digelar Sesuai Mekanisme

Desil Menentukan Posisi Penerima Bansos

Hankam menjelaskan, desil merupakan pemeringkatan tingkat kesejahteraan masyarakat. Karena itu, ketika angka desil seseorang berubah, kondisi tersebut dapat berdampak terhadap status kepesertaannya dalam program bansos.

Keluhan muncul ketika warga yang sebelumnya menerima bantuan kemudian mendapati kepesertaannya terhenti setelah sistem mendeteksi adanya kenaikan desil.

Padahal, dalam sejumlah kasus, warga merasa kondisi ekonomi mereka di lapangan belum mengalami perubahan yang membuat mereka tidak lagi layak mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Data Desil Salah Bisa Bikin Anak Gagal Terima Beasiswa, Pemkot Blitar Minta Warga Segera Lapor

Dinsos Kabupaten Blitar memberikan ruang bagi masyarakat yang merasa klasifikasi desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya untuk mengajukan sanggah atau perubahan data.

Pengajuan tersebut dapat dilakukan melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK-NG) di tingkat desa atau kelurahan. Selain itu, warga juga dapat menggunakan aplikasi mandiri Cek Bansos maupun datang langsung ke Kantor Dinsos Kabupaten Blitar.

Ada Verifikasi Lapangan

Hankam meminta masyarakat yang merasa masih layak mendapatkan bantuan tetapi mengalami kenaikan desil untuk segera mengajukan perubahan data.

Setelah pengajuan diterima, proses tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen. Pendamping kecamatan akan melakukan ground check atau pengecekan langsung ke lokasi sesuai instruksi kementerian.

Verifikasi lapangan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi sosial ekonomi masyarakat sesuai dengan data yang diajukan.

Baca Juga: Data Desil Warga Kota Blitar Diminta Dicek Kembali, Mas Ibin: Tak Sesuai Langsung Lapor

Apabila hasil verifikasi membuktikan warga masih memenuhi kriteria penerima bantuan, penyaluran bansos secara tiga bulanan dapat dipulihkan.

“Jika warga merasa desilnya tidak pas dan masih layak menerima, segera ajukan perubahan data,” ujar Hankam.

Syarat Pengajuan Perubahan Data

Dinsos Kabupaten Blitar juga menetapkan sejumlah dokumen pendukung yang perlu disiapkan masyarakat ketika mengajukan perubahan data.

Dokumen tersebut digunakan untuk membantu proses verifikasi kondisi ekonomi warga secara lebih objektif.

Persyaratan yang diminta meliputi KTP dan kartu keluarga (KK). Warga juga perlu menyiapkan foto rumah tampak depan serta dokumentasi kondisi sanitasi atau kamar mandi.

Selain itu, terdapat persyaratan berupa koordinat geotagging lokasi rumah. Data tersebut digunakan untuk memastikan lokasi tempat tinggal yang menjadi objek verifikasi.

Baca Juga: Data Desil Warga Kota Blitar Diminta Dicek Kembali, Mas Ibin: Tak Sesuai Langsung Lapor

Masyarakat juga diminta mencantumkan ID pelanggan PLN. Data daya listrik menjadi salah satu variabel yang dapat digunakan untuk melihat kondisi sosial ekonomi rumah tangga.

Tidak hanya itu, rincian penghasilan serta kepemilikan aset atau kendaraan juga menjadi bagian dari informasi yang diperhatikan dalam proses pemutakhiran data.

Data Aset hingga Kendaraan Ikut Terlihat

Hankam mengatakan sejumlah variabel seperti aset, daya listrik, hingga kendaraan akan tercatat dalam aplikasi. Karena itu, masyarakat diminta memberikan informasi secara transparan ketika mengajukan perubahan data.

Menurut dia, kelengkapan persyaratan tersebut penting agar proses graduasi maupun penambahan kepesertaan PKH dapat dilakukan secara transparan.

Baca Juga: Update Desil Kota Blitar Melonjak, BPS Layani hingga 50 Warga Sehari, Didominasi Lansia

Dengan proses tersebut, penerima bantuan diharapkan benar-benar berasal dari kelompok masyarakat yang sesuai dengan kriteria dan masih membutuhkan dukungan pemerintah.

Perubahan desil dengan demikian tidak sekadar berkaitan dengan angka dalam sistem. Bagi masyarakat, perubahan tersebut dapat berdampak langsung terhadap status kepesertaan dan pencairan PKH.

Karena itu, warga yang merasa data kesejahteraannya tidak sesuai dengan kondisi riil diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah melalui mekanisme yang telah disediakan Dinsos Kabupaten Blitar. (jar/c1/sub)

Editor : Aprillita Saskia Azzahrah Putri Kurniawan
Perubahan Desil PKH Kabupaten Blitar DTSEN bansos dinsos kabupaten blitar