Dewan Siap Hadapi Pemeriksaan, Yohan Tri Waluyo Buka Opsi Gugat Balik

M. Subchan Abdullah • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 09:17 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo menyatakan siap menjalani pemeriksaan terkait laporan aksi KONI Kota Blitar dan mempertimbangkan langkah gugat balik.
Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo menyatakan siap menjalani pemeriksaan terkait laporan aksi KONI Kota Blitar dan mempertimbangkan langkah gugat balik.

BLITAR KAWENTAR - Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo menanggapi statusnya sebagai terlapor terkait aksi KONI Kota Blitar pada 7 September lalu. Yohan menyatakan siap memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi apabila laporan tersebut ditindaklanjuti.

Yohan mengatakan, dirinya bersama DPRD Kota Blitar memiliki kewajiban menerima audiensi maupun aspirasi yang disampaikan KONI. Sebagai anggota Komisi II, salah satu bidang tugas yang berkaitan dengan Dispora menjadi alasan pihaknya tetap menerima penyampaian aspirasi tersebut.

Menurut Yohan, menerima aspirasi masyarakat merupakan bagian dari tugas anggota dewan. Karena itu, dirinya mempertanyakan apabila anggota DPRD justru menghindari audiensi atau aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan KONI.

Baca Juga: Dugaan Pelibatan Pelajar di Aksi KONI Kota Blitar Dilaporkan ke Polisi

“Kalau kita ini di Komisi II memang tupoksinya di dispora, jadi teman-teman KONI mengadakan audiensi, demo, apa harus lari? Masak kita nggak terima,” ujar Yohan.

Yohan Bantah Tudingan Libatkan Anak-anak

Selain status sebagai terlapor, Yohan juga menanggapi tudingan bahwa anggota dewan mengondisikan atau mengajak anak-anak mengikuti aksi tersebut.

Baca Juga: Dana Hibah KONI Blitar Rp2,8 Miliar Belum Cair, Wali Kota Tegaskan Uang Atlet Tak Hilang

Dia membantah tudingan itu. Yohan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengondisikan maupun mengajak anak-anak untuk mengikuti demonstrasi. Dia juga meminta pihak yang melaporkan menunjukkan bukti apabila memang terdapat dugaan keterlibatan tersebut.

“Tidak mungkinlah kita ini mengondisikan, ngajak demo, apalagi mengondisikan anak-anak,” tegasnya.

Menurut Yohan, tudingan tersebut perlu didukung dengan dasar dan bukti yang jelas. Dia menyatakan tidak mempersoalkan apabila ada pihak yang memilih menempuh jalur hukum terkait persoalan aksi KONI Kota Blitar.

Siap Hadapi Pemeriksaan

Yohan memastikan dirinya tidak akan menghindari proses hukum apabila nantinya mendapat panggilan untuk memberikan keterangan. Dia menyebut akan datang dan memberikan klarifikasi mengenai persoalan yang dilaporkan.

“Kalau dari ormas yang melaporkan itu mungkin kita dianggap salah, monggo. Kita juga siap nanti untuk pemeriksaan, klarifikasi terkait tadi,” katanya.

Sikap tersebut disampaikan Yohan sebagai respons atas laporan yang menjadikan dirinya sebagai terlapor. Dia menyatakan pihaknya siap menjelaskan posisi dan keterlibatannya dalam aksi tersebut apabila diminta oleh pihak berwenang.

Baca Juga: Cabor Desak KONI Jatim Bekukan SK Plt KONI Kota Blitar, Minta Evaluasi Internal

Terkait kemungkinan adanya muatan politik di balik laporan tersebut, Yohan memilih tidak berspekulasi. Dia mengatakan belum dapat menyimpulkan apakah persoalan tersebut berkaitan dengan kepentingan politik.

“Kalau berbau politik sampai hari ini saya tidak bisa menjawab,” ujarnya.

Pertimbangkan Gugat Balik

Baca Juga: Wali Kota Blitar Soroti Demo KONI, Minta Musorkotlub Segera Digelar Sesuai Mekanisme

Meski menyatakan siap menghadapi pemeriksaan, Yohan juga membuka kemungkinan menempuh langkah hukum lain. Jika persoalan tersebut berlanjut, pihaknya mempertimbangkan menggunakan hak untuk melakukan gugatan balik.

Yohan menegaskan bahwa dirinya akan memenuhi proses klarifikasi apabila dipanggil. Setelah itu, langkah selanjutnya akan dipertimbangkan sesuai perkembangan persoalan.

“Kalau kita nanti dipanggil, kita akan datang. Dan kita mungkin juga akan melakukan hak gugat balik,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Yohan memilih menghadapi laporan secara terbuka. Dia menyatakan siap memberikan keterangan terkait aksi KONI Kota Blitar, sembari mempertimbangkan langkah hukum apabila persoalan tersebut terus berlanjut.

Editor : Regina Gavin Agata
aksi KONI gugat balik dprd kota blitar KONI Kota Blitar Yohan Tri Waluyo