JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan cek bansos Agustus 2026 bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerima bantuan sosial. Pengecekan dapat dilakukan secara online dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.
Layanan cek bansos ini menjadi salah satu cara masyarakat memastikan apakah namanya masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial pada periode penyaluran 2026. Kemensos menggunakan data sosial ekonomi yang terus diperbarui sebagai dasar penetapan penerima.
Untuk melakukan cek bansos Agustus 2026, masyarakat dapat mengakses situs resmi yang disediakan Kemensos melalui browser di ponsel. Setelah laman terbuka, pengguna perlu memasukkan NIK sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
Selanjutnya, pengguna diminta mengisi kode verifikasi atau captcha. Setelah data diproses, laman akan menampilkan sejumlah informasi mengenai status penerima. Informasi tersebut mencakup nama penerima, kelompok desil, jenis bantuan sosial, hingga informasi penyaluran sesuai data yang tersedia.
Baca Juga: Kemensos Jamin 31 Ribu Pengungsi Gempa NTT Tak Kelaparan
Cek Bansos Agustus 2026 Lewat Aplikasi
Selain melalui situs resmi, pengecekan penerima bantuan sosial juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos. Masyarakat dapat mengunduh dan membuka aplikasi tersebut melalui perangkat yang digunakan.
Setelah aplikasi terbuka, pengguna dapat memilih menu Cek Bansos. Berikutnya, masukkan NIK sesuai yang tercantum pada KTP dan pilih opsi untuk mencari data.
Apabila data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi penerima. Data yang dapat muncul antara lain nama, kelompok desil, jenis bantuan, status penerima, serta periode penyaluran bantuan sosial.
Cara tersebut memungkinkan masyarakat mengetahui informasi bantuan berdasarkan data yang tersedia tanpa harus melakukan pengecekan secara langsung. Namun, hasil yang muncul tetap mengikuti data sosial ekonomi yang digunakan pemerintah.
Pada periode penyaluran tahap 3 tahun 2026, sejumlah program bantuan sosial masih disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Beberapa bantuan yang disebut dalam informasi tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan pangan beras, serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Masyarakat perlu memahami bahwa setiap keluarga tidak selalu memperoleh jenis bantuan yang sama. Penyaluran bantuan bergantung pada hasil pembaruan data serta ketentuan yang berlaku pada masing-masing program.
Baca Juga: Kemensos Jamin 31 Ribu Pengungsi Gempa NTT Tak Kelaparan
Status Penerima Bisa Berubah
Kemensos juga menggunakan proses verifikasi dan validasi dalam menentukan status penerima bantuan sosial. Karena data sosial ekonomi terus diperbarui, status seseorang sebagai penerima bansos juga dapat mengalami perubahan.
Dengan demikian, masyarakat yang sebelumnya pernah menerima bantuan tidak serta-merta selalu mendapatkan bantuan pada setiap periode penyaluran. Status penerima mengikuti hasil pembaruan data sosial ekonomi yang digunakan pemerintah.
Pengecekan secara berkala dapat dilakukan untuk mengetahui informasi terbaru mengenai status bantuan. Masyarakat cukup menyiapkan NIK sesuai KTP ketika menggunakan layanan pengecekan.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah namanya masih tercatat sebagai penerima, jenis bantuan yang tersedia, serta periode penyaluran berdasarkan data yang ditampilkan sistem.
Editor : Muhammad Rusdian Nuzula
Sumber : Tribun Singkawang