BLITAR KAWENTAR - Masyarakat tetap dapat melakukan pengecekan bidang tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku meski tidak sedang memegang surat fisik. Salah satu fitur yang dapat digunakan adalah plot bidang tanah, yang menampilkan bidang tanah melalui peta.
Fitur tersebut diperlihatkan dalam tutorial penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui tampilan peta, pengguna dapat mencari dan melihat bidang tanah yang tersedia dalam sistem.
Sentuh Tanahku disebut sebagai aplikasi dari pemerintah dan Kementerian ATR/BPN. Masyarakat yang belum memiliki aplikasi tersebut dapat mengunduhnya melalui Play Store.
Baca Juga: Siap Sinergi, Cabdindik Blitar Dorong Guru dan Siswa Melek AI untuk Tingkatkan Kreativitas dan Kompe
Sebelum menggunakan layanan, pengguna perlu login ke akun Sentuh Tanahku. Bagi pengguna yang belum mempunyai akun, tersedia pilihan untuk melakukan pendaftaran. Setelah mendaftar, akun perlu diverifikasi sebelum layanan dapat digunakan.
Setelah berhasil login, pengguna dapat mengakses berbagai layanan yang tersedia dalam aplikasi. Salah satunya adalah fitur plot bidang tanah.
Melalui fitur plot bidang tanah, informasi bidang ditampilkan dalam bentuk peta. Pengguna dapat memperbesar tampilan untuk mencari bidang yang ingin dilihat.
Baca Juga: Antusiasme Warga Saksikan BEN Carnival 2026, tapi Ada Catatan soal Acara yang Terlalu Larut
Dalam tutorial tersebut, pengguna juga dapat membuka ikon informasi yang terdapat pada bagian atas tampilan. Ikon tersebut digunakan untuk melihat keterangan mengenai bidang yang ditampilkan.
Warna pada peta menjadi salah satu penanda yang diperlihatkan dalam tutorial. Bidang berwarna kuning disebut menunjukkan sertifikat dengan status Hak Milik atau SHM.
Sementara itu, terdapat pula bidang berwarna hijau dan biru. Warna tersebut digunakan untuk menunjukkan informasi hak atas tanah yang berbeda.
Pada salah satu contoh, bidang berwarna biru disebut sebagai bidang dengan informasi hak wakaf.
Pengguna juga diperlihatkan bidang yang tampil berwarna hitam atau abu-abu dan terlihat samar. Bidang dengan tampilan tersebut dijelaskan sebagai bidang yang belum terdaftar.
Dengan melihat tampilan peta, pengguna dapat memperoleh informasi awal mengenai bidang tanah yang tersedia. Namun, fitur tersebut memiliki keterbatasan jika pengguna tidak memegang surat fisik.
Baca Juga: BEN Carnival 2026 Digelar Malam Hari, 40 Peserta Bawa Ragam Budaya Nusantara
Dalam tutorial dijelaskan, pengguna yang tidak memegang surat fisik masih dapat mengecek bidang melalui fitur plot. Namun, pengguna tidak dapat melihat seluruh detail data.
Karena itu, hasil yang muncul pada peta perlu dipahami sesuai informasi yang tersedia di dalam aplikasi. Apabila pengguna memiliki dokumen fisik, informasi yang muncul dapat dicocokkan dengan surat tersebut.
Selain plot bidang, Sentuh Tanahku juga memiliki fitur Cari Berkas. Melalui layanan ini, pengguna dapat memasukkan data kabupaten, nomor berkas, tahun, dan captcha.
Baca Juga: Konsumsi Buah untuk Awet Muda, Dokter Sarankan 10 Jenis dan 10 Warna
Setelah seluruh data dimasukkan, pengguna dapat menekan pilihan Cari Berkas. Hasil pencarian yang muncul kemudian dapat dicocokkan dengan dokumen fisik yang dimiliki.
Tutorial tersebut juga menunjukkan bahwa data bidang tidak selalu langsung muncul. Ketika aplikasi masih melakukan proses refresh, pengguna perlu menunggu hingga informasi tersedia.
Pengguna dapat melakukan zoom untuk mencari bidang tertentu. Jika bidang belum terlihat, tampilan peta dapat disesuaikan kembali sampai informasi yang dicari muncul.
Baca Juga: Gili Ketapang Probolinggo Punya Snorkeling Cantik, Paket Wisata Mulai Rp100 Ribu
Fitur plot bidang tanah memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin melihat informasi bidang melalui aplikasi. Pengecekan tersebut dapat dilakukan tanpa harus selalu menggunakan dokumen fisik sebagai media pencarian awal.
Meski demikian, informasi detail tetap memiliki keterbatasan apabila pengguna tidak memegang surat fisik. Karena itu, fitur plot bidang lebih tepat digunakan untuk melihat informasi yang ditampilkan dalam peta sesuai data yang tersedia.
Selain dapat digunakan untuk melihat bidang tanah, aplikasi Sentuh Tanahku juga memungkinkan pengguna mencari informasi berkas melalui layanan Cari Berkas. Kedua fitur tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan.
Baca Juga: 10 HP Sejutaan Terbaik 2026, Speknya Makin Berani Ada Baterai 7.000 mAh
Dengan memanfaatkan fitur yang tersedia, masyarakat dapat melakukan pengecekan awal informasi pertanahan melalui perangkat seluler. Pengguna tinggal menyesuaikan layanan dengan data dan dokumen yang dimiliki.
Editor : Ratna Anggi Puspita Sari