BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Dikaitkan dengan BSU, Begini Cara Cek Penerima

Muhammad Rusdian Nuzula • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:55 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah dikaitkan dengan pengecekan BSU. Simak cara cek status penerima menggunakan NIK 16 digit. (PINTEREST)
BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah dikaitkan dengan pengecekan BSU. Simak cara cek status penerima menggunakan NIK 16 digit. (PINTEREST)

JAKARTA - Informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah dalam transkrip kali ini berkaitan dengan pengecekan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Video tersebut membahas cara mengecek status penerima BSU melalui layanan yang diakses menggunakan Google atau Google Chrome.

Dalam video, pengecekan dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP. Setelah proses tersebut, sistem menampilkan status penerima BSU dan informasi mengenai tahapan penyaluran.

Namun, kabar mengenai pencairan BSU yang disebut akan berlangsung kembali pada akhir 2025 dalam transkrip disampaikan sebagai harapan dan belum dipastikan oleh narator. Karena itu, informasi mengenai jadwal pencairan perlu dibedakan dari tutorial pengecekan status penerima.

Baca Juga: Jamasan Kiai Bonto di Blitar, Tradisi Leluhur yang Terus Dilestarikan Warga Desa Kebonsari

Cara Cek Status Penerima BSU

Langkah pertama yang ditunjukkan dalam video adalah membuka aplikasi Google atau Google Chrome melalui perangkat yang digunakan. Setelah itu, pengguna diminta mengetikkan kata kunci BSU BPJS Ketenagakerjaan pada kolom pencarian.

Dari hasil pencarian tersebut, pengguna kemudian diarahkan memilih bagian BSU Kemnaker. Setelah halaman terbuka, pengguna dapat menggulir tampilan ke bawah hingga menemukan menu untuk melakukan pengecekan penerima.

Selanjutnya, pilih menu cek penerima. Pada halaman tersebut, pengguna diminta memasukkan NIK sebanyak 16 digit. NIK yang dimasukkan harus disesuaikan dengan data yang tercantum pada KTP masing-masing.

Setelah NIK dimasukkan, tahapan berikutnya adalah mengisi kode keamanan atau captcha. Kode tersebut perlu diisi sesuai dengan tampilan yang muncul pada perangkat.

Jika seluruh data telah dimasukkan, pengguna dapat memilih tombol cek status. Sistem kemudian akan menampilkan hasil pengecekan berdasarkan data yang dimasukkan.

Dalam contoh yang diperlihatkan pada video, hasil pengecekan menunjukkan keterangan bahwa pengguna telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 3.

Penyaluran Disebut Melalui Sejumlah Bank

Selain menampilkan status penerima, hasil pengecekan dalam video juga mencantumkan informasi mengenai proses penyaluran. Dalam keterangan tersebut disebutkan bahwa penerima diminta menunggu proses penyaluran melalui sejumlah bank dan PT Pos Indonesia.

Bank yang disebut dalam hasil pengecekan tersebut meliputi Bank Himbara, BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia. Selain perbankan, PT Pos Indonesia juga disebut sebagai salah satu jalur penyaluran.

Keterangan tersebut menjadi bagian dari hasil yang ditampilkan ketika proses pengecekan dilakukan. Narator kemudian menyampaikan harapan agar BSU kembali dicairkan pemerintah pada akhir 2025.

Baca Juga: Jamasan Kiai Bonto di Blitar, Tradisi Leluhur yang Terus Dilestarikan Warga Desa Kebonsari

Penting untuk melihat perbedaan antara status penerima yang muncul dalam sistem dengan informasi mengenai jadwal pencairan. Dalam transkrip, tidak terdapat kepastian mengenai tanggal pencairan berikutnya. Narator hanya menyampaikan bahwa terdapat kabar mengenai kemungkinan pencairan pada akhir 2025.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui statusnya, langkah yang diperlihatkan cukup sederhana. Pengguna hanya perlu membuka mesin pencarian, mencari layanan BSU Kemnaker, memilih menu cek penerima, kemudian memasukkan NIK 16 digit dan kode keamanan sebelum mengecek status.

Hasil yang muncul dapat memberikan informasi mengenai status penerima berdasarkan data yang dimasukkan. Dalam contoh pada video, status yang ditampilkan adalah penerima BSU batch 3 dengan keterangan menunggu proses penyaluran.

Informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah tersebut pada dasarnya berfokus pada tutorial pengecekan BSU. Sementara soal pencairan berikutnya, transkrip tidak memberikan tanggal pasti sehingga pembaca sebaiknya tidak menganggap informasi tersebut sebagai kepastian jadwal pembayaran.

 

Editor : Muhammad Rusdian Nuzula
Sumber : Hokki tutorial
BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah BSU Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan BSU Cek Penerima BSU