BLITAR KAWENTAR - Organisasi dan tata kerja BPN menjadi konteks pembahasan mengenai Kantor Pertanahan yang disampaikan Hendras Budi Peningrat dalam video untuk Sobat ATR BPN.
Pembahasan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2020. Dalam video, aturan itu disebut berkaitan dengan organisasi dan tata kerja Kantor Wilayah BPN serta Kantor Pertanahan.
Hendras membuka pembahasan dengan salam dan sapaan kepada Sobat ATR BPN. la kemudian mengajak penonton membahas Kantor Pertanahan yang keberadaannya dekat dengan kehidupan masyarakat.
Baca Juga: Bansos Tidak Cair? Cek Desil Keluarga, Ini Batas PKH, BPNT dan PBI JKN
Kantor Pertanahan dapat ditemui di wilayah kabupaten maupun kota. Masyarakat yang pernah melintas di kawasan tersebut kemungkinan sudah melihat kantor dengan tulisan Badan Pertanahan Nasional atau BPN.
Keberadaan kantor tersebut menjadi pengantar sebelum pembahasan diarahkan pada organisasi dan tata kerja. Hendras menghubungkan Kantor Pertanahan dengan aturan yang menjadi dasar pembahasannya.
Permen ATR/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2020 menjadi regulasi yang disebut dalam video. Aturan tersebut digunakan sebagai dasar untuk membahas organisasi dan tata kerja Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan.
Baca Juga: Desil 1 sampai 10 Penerima Bansos, Ini Batas PKH, BPNT dan PBI JKN
Dengan tema tersebut, masyarakat diajak mengenal Kantor Pertanahan tidak hanya dari sisi keberadaan kantornya. Pembahasan juga mengarah pada konteks organisasi dan tata kerja yang disebut dalam regulasi.
Hendras menyampaikan pembahasan dengan mengajak penonton terlebih dahulu mengenali Kantor Pertanahan yang berada di kabupaten atau kota. Tulisan Badan Pertanahan Nasional menjadi identitas yang umum digunakan untuk mengenali kantor tersebut.
Setelah pengantar mengenai keberadaan Kantor Pertanahan, video kemudian membawa penonton pada topik organisasi dan tata kerja. Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan menjadi bagian yang disebut dalam pembahasan.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Sampaikan Strategi Penguatan Monitoring Layanan Pertanahan
Topik tersebut membuat pembahasan tidak hanya berfokus pada kantor sebagai sebuah tempat. Ada aturan yang menjadi dasar pembahasan mengenai bagaimana organisasi dan tata kerja Kantor Wilayah BPN serta Kantor Pertanahan dibicarakan.
Sapaan Sobat ATR BPN juga menjadi bagian dari gaya pembukaan video Hendras. la mengajak penonton mengikuti pembahasan tentang Kantor Pertanahan dengan menggunakan dasar aturan yang telah disebutkan.
Dari pengantar tersebut, Kantor Pertanahan menjadi titik awal untuk mengenal organisasi dan tata kerja BPN dalam konteks Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2020.
Pembahasan itu sekaligus menghubungkan hal yang mudah ditemui masyarakat, yakni kantor BPN di kabupaten atau kota, dengan topik organisasi dan tata kerja Kantor Wilayah BPN serta Kantor Pertanahan
Editor : Regina Gavin Agata