Sentuh Tanahku Punya Banyak Fitur, Bisa Lacak Berkas hingga Cek Sertifikat

Azahra Meilisani Salma • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 14:33 WIB
Verifikasi akun Sentuh Tanahku secara online dilakukan dengan KTP, OTP WhatsApp, dan video selfie.
Verifikasi akun Sentuh Tanahku secara online dilakukan dengan KTP, OTP WhatsApp, dan video selfie.

BLITAR KAWENTAR - Aplikasi Sentuh Tanahku memiliki berbagai fitur yang dapat digunakan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan. Fitur yang tersedia antara lain pencarian bidang tanah, pelacakan berkas, antrian online hingga pemindaian dokumen.

Pada menu layanan, terdapat fitur Cari Bidang yang memungkinkan pengguna mencari dan menemukan lokasi bidang tanah analog maupun elektronik.

Ada pula fitur Swap Plotting untuk melakukan plotting bidang tanah secara digital di atas peta serta memverifikasi batasnya dengan bidang tanah tetangga.

Baca Juga: Korban KM Virgo Transport 8 asal Blitar Bertambah, Tercatat Ada Dua Warga Gandusari

Fitur lainnya adalah Cari Berkas. Fitur ini dapat digunakan untuk melacak status dan memantau perkembangan berkas pertanahan yang telah diajukan.

Untuk menggunakannya, pengguna dapat memilih menu Cari Berkas, kemudian memasukkan kantor pertanahan, nomor berkas, tahun berkas dan kode captcha. Setelah memilih Cari Berkas, informasi mengenai status perjalanan berkas akan ditampilkan.

Pengguna juga dapat melihat tahapan yang telah dilalui serta posisi terakhir berkas melalui bagian ekspedisi berkas.

Baca Juga: Eco Enzyme SMPN 1 Nglegok Makin Dikenal, Olahan Sampah Organik Siswa Tembus Forum Internasional

Sentuh Tanahku juga menyediakan fitur Antrian Online yang memungkinkan pengguna mendapatkan nomor antrian secara online.

Pengguna dapat memilih fitur tersebut, kemudian menekan mulai mengantri. Selanjutnya pilih kantor pertanahan yang dituju dan lokasi kerja, lalu lanjutkan proses.

Setelah itu, pengguna dapat memilih loket sesuai layanan yang dibutuhkan dengan memilih ambil antrian. Nomor antrian akan disertai kode booking.

Selain itu, terdapat fitur Info Layanan yang memberikan informasi mengenai berbagai layanan pertanahan, termasuk persyaratan, biaya dan jangka waktu penyelesaian.

Di menu layanan juga terdapat fitur Mitra Kerja dan Buku Tamu.

Sementara itu, menu Informasi menyediakan sejumlah fitur seperti Kantor Pertanahan, Kalender Kantor Pertanahan, Yuridisk, Sertifikat Hilang dan Bantuan Website.

Baca Juga: Tungku Api Belum Padam Sempurna, Rumah Warga Selorejo Terbakar Saat Ditinggal Melayat

Pada menu lain terdapat fitur Sertifikatku, Aktaku dan Berkasku. Aplikasi ini juga menyediakan fitur Scan Dokumen yang dapat membantu pengguna melakukan verifikasi terhadap keaslian sertifikat yang dimiliki.

Beragam fitur tersebut membuat Sentuh Tanahku dapat digunakan untuk memperoleh informasi sekaligus mengakses sejumlah layanan pertanahan melalui aplikasi.

Editor : Azahra Meilisani Salma
fitur sentuh tanahku ANTRIAN ONLINE Sentuh Tanahku ATR/BPN