Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online lewat JMO, Ini Syaratnya

M
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat JMO, mulai pengkinian data, cek status, verifikasi, hingga pengajuan klaim JHT. (PINTEREST)
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat JMO, mulai pengkinian data, cek status, verifikasi, hingga pengajuan klaim JHT. (PINTEREST)

Advertisement

JAKARTA - Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online melalui aplikasi JMO menjadi salah satu pilihan bagi peserta yang ingin mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Prosesnya dilakukan melalui ponsel, mulai dari pengkinian data, pengecekan status kepesertaan, verifikasi wajah, hingga memasukkan rekening untuk pencairan.

Dalam panduan tersebut, peserta yang ingin mengajukan klaim JHT perlu memenuhi beberapa ketentuan terlebih dahulu. Tiga hal yang disebut menjadi syarat awal yakni sudah melakukan pengkinian data, status kepesertaan sudah nonaktif, serta saldo yang dapat dicairkan maksimal Rp15 juta.

Peserta yang baru pertama kali menggunakan JMO perlu mengunduh dan memasang aplikasi tersebut melalui Play Store. Setelah aplikasi dibuka, pengguna yang belum mempunyai akun dapat memilih menu buat akun dan melengkapi data yang diminta.

Advertisement

Data pendaftaran yang disebut antara lain kewarganegaraan, status kepesertaan, nama, NIK, dan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan. Setelah akun selesai dibuat, peserta dapat login menggunakan email dan kata sandi yang telah didaftarkan.

Pengkinian Data Menjadi Tahap Awal

Advertisement

Sebelum mengajukan klaim, peserta perlu melakukan pengkinian data melalui menu yang tersedia di halaman utama JMO. Proses ini terdiri dari beberapa tahapan yang harus dilengkapi.

Tahap pertama berkaitan dengan data kepesertaan, seperti NIK dan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan. Peserta perlu memastikan data tersebut sudah benar sebelum melanjutkan.

Berikutnya dilakukan verifikasi peserta melalui pengambilan foto wajah. Setelah itu, peserta melengkapi data kontak berupa nomor handphone, email, dan NPWP. Dalam panduan, NPWP disebut bersifat opsional. Nomor paspor juga dapat diisi apabila memilikinya.

Tahap berikutnya adalah data kependudukan. Peserta diminta menyesuaikan alamat domisili, nama gadis, serta status perkawinan. Setelah selesai, proses dilanjutkan dengan data tambahan dan kontak darurat.

Pada bagian ini terdapat informasi mengenai pendidikan terakhir dan golongan darah. Jika seluruh data sudah benar, peserta dapat melakukan konfirmasi. Setelah pengkinian data berhasil, langkah selanjutnya adalah memastikan status kepesertaan.

Cek Status Kepesertaan Sebelum Klaim

Peserta dapat kembali ke halaman utama untuk melihat kartu kepesertaan digital. Status kepesertaan perlu dipastikan sudah nonaktif sebelum klaim JHT dilakukan.

Advertisement

Artikel Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Masih Aktif Padahal Sudah Tidak Bekerja? Ini Penjelasannya

BPJS Ketenagakerjaan Masih Aktif Padahal Sudah Tidak Bekerja? Ini Penjelasannya

BPJS Ketenagakerjaan masih aktif padahal sudah tidak bekerja? Kenali kaitannya dengan gaji, iuran, status nonaktif, dan masa tunggu klaim.

BPJS Ketenagakerjaan Masih Aktif Padahal Sudah Resign, Kapan Bisa Klaim JHT?

BPJS Ketenagakerjaan Masih Aktif Padahal Sudah Resign, Kapan Bisa Klaim JHT?

BPJS Ketenagakerjaan masih aktif padahal sudah tidak bekerja? Simak penyebab status belum nonaktif dan kapan JHT dapat diklaim.

BPJS Ketenagakerjaan Masih Aktif Setelah Resign? Ini yang Perlu Dicek di JMO

BPJS Ketenagakerjaan Masih Aktif Setelah Resign? Ini yang Perlu Dicek di JMO

BPJS Ketenagakerjaan masih aktif setelah resign? Simak cara mengecek iuran terakhir dan status kepesertaan melalui JMO.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer