JAKARTA - Cara cek kepesertaan BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui ponsel dengan beberapa pilihan layanan. Peserta dapat mengecek status keanggotaan melalui WhatsApp, aplikasi Mobile JKN, BPJS Care Center 165, atau chatbot CHIKA.
Pengecekan status kepesertaan penting dilakukan untuk mengetahui apakah keanggotaan JKN-KIS masih aktif. Informasi ini dapat membantu peserta memastikan statusnya sebelum mengakses layanan kesehatan.
Setiap kanal memiliki tahapan yang berbeda. Ada layanan yang menggunakan NIK dan tanggal lahir, ada pula yang mengharuskan peserta masuk ke aplikasi atau melakukan panggilan telepon.
Berikut empat metode pengecekan yang disebutkan dalam informasi sumber.
Baca Juga: Pendaftaran Perlinsos 2026, Pendamping PKH Disebut Siap Bantu KPM dan Lansia
Cek BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp
Salah satu cara yang dapat dicoba adalah menggunakan layanan WhatsApp di nomor 0811-8165-165.
Peserta dapat memulai dengan menghubungi nomor tersebut, kemudian memilih menu untuk mengecek status peserta. Setelah itu, ikuti instruksi yang diberikan.
Dalam tahapan yang dijelaskan, peserta perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir. Selanjutnya, tunggu balasan yang berisi informasi status kepesertaan JKN-KIS.
Layanan berbasis pesan ini bisa menjadi pilihan bagi peserta yang ingin melakukan pengecekan tanpa harus menelepon.
Meski begitu, peserta perlu memastikan nomor dan petunjuk yang digunakan benar-benar berasal dari kanal resmi BPJS Kesehatan sebelum memberikan data pribadi.
Gunakan Aplikasi Mobile JKN
Peserta juga dapat mengecek status melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini tersedia untuk diunduh melalui Google Play Store maupun App Store.
Bagi pengguna yang belum mempunyai akun, langkah pertama adalah melakukan pendaftaran. Setelah akun tersedia, peserta dapat masuk ke aplikasi.
Berikutnya, pilih menu untuk mengecek kepesertaan. Status keanggotaan dapat dilihat melalui informasi yang tersedia di aplikasi.
Metode ini bisa digunakan oleh peserta yang lebih nyaman mengakses layanan melalui aplikasi. Namun, peserta tetap perlu mengikuti petunjuk yang tampil dan memastikan data akun yang digunakan sesuai.
Hubungi Care Center 165
Pilihan lain untuk mengetahui status kepesertaan adalah menghubungi BPJS Care Center melalui nomor 165.
Berdasarkan tahapan dalam sumber, peserta perlu melakukan panggilan, kemudian memilih layanan nomor 1 untuk pengecekan status.
Selanjutnya, masukkan nomor peserta atau NIK serta tanggal lahir sesuai instruksi. Informasi status kepesertaan kemudian dapat disampaikan melalui layanan tersebut.
Perlu diperhatikan, panggilan ke nomor 165 disebut memerlukan pulsa atau biaya telepon. Peserta sebaiknya memastikan pulsa mencukupi sebelum melakukan panggilan.
Cara ini dapat menjadi alternatif bagi peserta yang ingin memperoleh informasi melalui layanan telepon, terutama apabila tidak menggunakan aplikasi Mobile JKN.
Baca Juga: Pendaftaran Perlinsos 2026, Penerima PKH dan BPNT Perlu Daftar Ulang?
Chatbot CHIKA Melalui Telegram
Metode keempat yang disebutkan adalah menggunakan chatbot CHIKA melalui Telegram. Namun, penjelasan dalam transkrip mengenai cara mengakses layanan ini belum lengkap.
Sumber hanya menyebut pencarian akun atau teks tertentu, tanpa memberikan nama akun secara utuh maupun langkah-langkah selanjutnya.
Karena informasi tersebut belum lengkap, peserta tidak sebaiknya menebak akun atau mengikuti instruksi yang belum terverifikasi. Pastikan kanal CHIKA yang digunakan merupakan kanal resmi BPJS Kesehatan sebelum memasukkan NIK atau informasi pribadi lainnya.
Pilih Kanal dan Pastikan Informasinya
Empat cara tersebut memberikan beberapa pilihan untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui ponsel. Peserta dapat menggunakan WhatsApp, Mobile JKN, Care Center 165, atau mencari informasi lebih lanjut mengenai CHIKA.
Rincian nomor dan prosedur dalam artikel ini mengikuti transkrip yang tersedia. Untuk memastikan nomor layanan, menu, dan ketentuan yang berlaku saat ini, peserta perlu memeriksa informasi melalui kanal resmi BPJS Kesehatan.
Editor : M. Helmi Nurhisam
Sumber : Kompas Com